Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

    
 
Pemilu
FSTM DKI Jakarta Deklarasikan Tolak Politisasi Masjid
2019-03-14 17:20:54

Forum Silaturahim Takmir Masjid (FSTM) DKI Jakarta membacakan teks deklarasi 'Tolak Politisasi Masjid'.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Forum Silaturrahim Takmir Masjid (FSTM) DKI Jakarta mendeklarasikan penyataan sikap menolak segala bentuk politisasi terhadap Masjid. Pernyataan sikap tersebut dibacakan secara bersama-sama oleh para pengurus FSTM se-DKI Jakarta dalam acara Halaqah Kemasjidan, di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (14/3).

Ketua Panitia sekaligus sebagai pengurus FSTM DKI Jakarta Ahmad Faizi mengatakan, deklarasi ini untuk menyikapi penyalahgunaan tempat ibadah demi kepentingan politik praktis pada pemilihan umum (pemilu) serentak 2019.

"Acara ini untuk merespon fenomena pilpres 2019 yang cenderung menggunakan masjid sebagai sarana untuk kepentingan politik praktis. Kita tahu bahwa masjid itu adalah tempat ibadah yang diperuntukkan oleh semua orang di dalamnya, dan tidak boleh ada pesan-pesan yang berbau politik karena akan memecah umat Islam," kata Ahmad Faizi.

"Oleh karena itu kami di forum silaturahim takmir masjid kementerian lembaga, tegas menolak untuk menjadikan masjid sebagai ajang politik karena itu akan mencederai nilai nilai kesucian masjid itu tersendiri," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Infokom MUI (Majelis Ulama Indonesia) Masduki Baidlowi mengapresiasi deklarasi tersebut dan mengajak semua umat agar jadikan masjid sebagai tempat ibadah yang sesungguhnya, bukan digunakan untuk kepentingan golongan ataupun politik praktis sesaat.

"Akhir-akhir ini sangat rawan penggunaan tempat-tempat ibadah terutama masjid sebagai tempat kampanye, karena sudah terjadi dalam beberapa kasus di berbagai daerah, menjadikan masjid sebagai tempat kampanye. Itu sangat tidak bagus karena sebagaimana kita ketahui masjid itu punya fungsi keadaban, ya fungsi untuk membangun peradaban yang sifatnya jangka panjang," kata Masduki.

"Masjid bisa membangun persaudaraan, dan dengan Masjid kita bisa membangun silaturahim, dengan masjid kita bisa membangun kesantunan. Kesantunan, apakah itu persaudaraan sesama agama ataupun persaudaraan sesama bangsa dan negara," tambahnya.

Masduki juga menuturkan, deklarasi untuk mengingatkan seluruh umat supaya menjaga masjid dari praktik politik praktis dan menghindari paham-paham yang radikal serta intoleransi.

"Saya kira itu salah satunya kita bangun masjid, karena hubungan vertikal nya berhubungan langsung dengan Allah dan hubungan horizontalnya berhubungan langsung dengan semua manusia, tanpa pilih agama, apa saja," ujarnya.

"Disamping itu kami juga menjaga masjid dari praktek politisasi masjid. Kami juga menjaga agar masjid tidak dijadikan sebagai sarana untuk menyebarkan paham radikalisme, terorisme, intoleransi dan ujaran kebencian. Apalagi waktu itu banyak sekali ujaran yang disemburkan melalui mimbar-mimbar masjid dan itu sangat berbahaya untuk keutuhan umat, dan eksistensi dari negara kita," tandasnya.(bh/amp)


 
Berita Terkait Pemilu
 
• Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
 
• PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
 
• Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
 
• DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
 
• Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]