Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Jokowi
FITRA Tuding Jokowi Lakukan Pembiaran Banyaknya Anggaran Ganda APBD
Wednesday 23 Apr 2014 14:16:03

Koordinator Divisi Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi.(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi mengatakan, seharusnya Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tidak cuek dengan banyaknya temuan anggaran ganda di APBD.

"Makanya disinyalir ada pembiaran. Harusnya Gubernur sebagai penanggung jawab pengelolaan anggaran dapat bertindak tegas dan memerintahkan jajaran di bawahnya," kata Uchok kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (23/4).

Ia menjelaskan, penemuan mata anggaran ganda ini bukanlah kali pertama terjadi pada APBD 2014. Perihal yang sama juga ditemukan pada anggaran-anggaran sebelumnya. Seharusnya, menurut dia, Jokowi beserta Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dapat memerintahkan Inspektorat DKI untuk menyelidiki dan menelusuri banyaknya temuan mata anggaran ganda tersebut.

Meski demikian, ia mengapresiasi langkah Jokowi-Basuki untuk menerapkan sistem elektronik e-budgeting dalam APBD 2014. Ia berharap, penerapan e-budgeting dapat membuat efek takut pada SKPD dan UKPD untuk tidak "bermain-main" dalam perumusan anggaran. Namun, mata anggaran ganda kembali ditemukan. Bahkan, jumlahnya mencapai Rp 1,8 triliun dari total anggaran Rp 72 triliun. Banyaknya mata anggaran ganda yang muncul ini mengindikasikan tindak pidana korupsi.

"Korupsi itu tidak hanya terjadi kalau ada kerugian negara saja, tetapi bisa ditemukan walaupun anggarannya belum digunakan. Ini membuktikan Jokowi tidak mengerti undang-undang," kata Uchok.

Ia menduga, ada oknum yang sengaja memasukkan anggaran ganda untuk menggunakannya sebagai kepentingan tertentu. Oknum itu dapat datang dari legislatif maupun eksekutif. Apabila Pemprov DKI tidak menerapkan sistem e-budgeting dan mengunci anggaran-anggaran ganda dalam APBD 2014, maka ia menengarai akan ada "penguapan" anggaran.

Seharusnya, dalam merumuskan anggaran, kata Uchok, DKI dapat menggandeng lembaga audit keuangan untuk mendampingi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI.

"Kembali lagi, semua ini harus sesuai izin Gubernur. Kalau tidak didampingi, ya peristiwa serupa akan terus terjadi," kata Uchok.

Anggaran ganda ditemukan pada Dinas Pekerjaan Umum dengan Dinas Perumahan Gedung Pemda DKI, Dinas Perhubungan, Dinas Tata Ruang dengan Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B), Dinas Pendidikan, dan lainnya. Duplikasi anggaran itu terjadi karena tiap-tiap SKPD ataupun unit kerja perangkat daerah (UKPD) tidak memiliki perancangan yang baik serta tidak berkoordinasi dengan baik satu sama lain.

Untuk mengantisipasi adanya penggelembungan anggaran dan kerugian negara, Pemprov DKI mulai menerapkan sistem e-budgeting mulai tahun ini. Meskipun demikian, salah satu risikonya adalah tingginya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) 2014.(ass/kompas/bhc/sya)


 
Berita Terkait Jokowi
 
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
 
Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
 
Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
 
PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
 
PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]