Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Beras
Emak-emak Mataram Minta Firli Bahuri Bongkar Mafia Beras
2023-01-26 21:00:20

JAKARTA, Berita HUKUM - Sejumlah emak-emak di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, melakukan protes atas kenaikan harga beras.

Mereka mengaku resah harga beras terus melonjak di tengah mahalnya sejumlah kebutuhan pokok. Terlebih mereka juga mendengar kenaikan itu ditengarai ada kaitannya dengan permainan para mafia.

"Apa negara sudah kalah dengan mafia? Tolonglah KPK turun tangan, tangkap siapa saja mafianya," kata koordinator aksi Siti Halimah, di Ampenan, Mataram, Kamis (26/1).

Dia menjelaskan, kenaikan harga berlaku pada semua jenis beras. Dia mencontohkan, pekan lalu beras medium masih di harga Rp.11.000 per kilogram dan beras premium Rp.12.000. Namun kini, imbuhnya, beras medium sudah di atas Rp.12.000 dan premium Rp.13.000.

"Padahal tiga minggu lalu saya beli beras medium masih 10 ribu, berarti sudah tiga kali naik kan," ungkapnya.

Ia merasa kenaikan yang begitu cepat itu tak mungkin diakibatkan oleh persoalan produksi atau distribusi semata. Sebab faktanya, pemerintah setempat menyebut stok beras di NTB masih cukup bahkan surplus.

Pihaknya juga mengetahui pemerintah gencar melakukan operasi pasar untuk menstabilkan harga.

"Katanya sudah diguyur impor tapi kok masih naik," imbuh Halimah.

Sementara Adiba Humairoh menambahkan, pemerintah mesti bertindak cepat mengendalikan harga. Apalagi saat ini harga beberapa kebutuhan pokok seperti cabai, bawang merah, dan telur juga mahal sehingga menambah beban hidup warga.

Secara khusus, ia minta Ketua KPK Firli Bahuri agar turun tangan mengungkap dugaan permainan mafia di balik fenomena kenaikan tersebut.

"Pak Firli sering tangkap koruptor, kami ingin mafia beras ini juga ditangkap seperti mafia minyak goreng," tegasnya.

Adiba menilai, tidak sulit bagi Firli membongkar kongkalikong di seputar tata kelola beras. Hal ini karena sudah banyak kasus serupa di sektor pangan yang ditangani KPK.

Dirinya pun yakin Firli dan pimpinan KPK lain paham titik mana saja yang rawan terjadinya penyelewengan.

"Kami dukung kerja beliau sampai jadi presiden untuk basmi mafia. Bukan apa-apa ini sudah terlalu, masak negara diatur-atur mafia, tidak bisa begini," tandasnya.(rls/bh/amp)


 
Berita Terkait Beras
 
Pemerintah Siap Tambah Impor Beras 1,6 Juta Ton, Total Jadi 3,6 Juta Ton
 
Harga Beras Naik 'Tertinggi dalam Sejarah' - 'Ini Sangat Tidak Masuk Akal karena Kita Negara Agraris'
 
Beras Langka Jelang Ramadhan, Legislator Ingatkan Pemerintah
 
Pemerintah Potensi Impor 5 Juta Ton Beras, Komisi IV Soroti Tajam Keberpihakan Terhadap Nasib Petani
 
Polemik Data Beras, Komunikasi Publik Antar 'Stakeholder' Pemerintah Harus Terbangun Baik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]