Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Jokowi
Eks Koruptor Jadi Komisaris, Arief Poyuono: Langkah Blunder yang Bisa Rugikan Jokowi
2021-08-05 18:53:58

Presiden Joko Widodo dan Emir Moeis.(Foto: IG @Jokowi dan Tempo)
JAKARTA, Berita HUKUM - Politisi Partai Gerindra, Arief Poyuono mengomentari soal eks narapidana kasus korupsi, Izedrik Emir Moeis yang diangkat menjadi Komisaris anak usaha perusahaan BUMN.

Arief Poyuono menilai bahwa pengangkatan ini merupakan kesalahan besar (blunder) yang bisa merugikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Mantan NAPI kasus Tipikor/TPPU/Suap pun diangkat jadi komisaris," katanya melalui akun bumnbersatu pada Kamis (5/8).

"Bisa jadi ini merupakan langkah blunder yang merugikan Pak Jokowi Roesakkkk," sambungnya.

Sebelumnya, eks narapidana kasus korupsi, Izedrik Emir Moeis resmi ditunjuk sebagai komisaris PT Pupuk Iskandar Muda.

Dilansir dari Tempo, Pupuk Iskandar adalah anak usaha dari PT Pupuk Indonesia (Persero) yang merupakan perusahaan BUMN.

"Sejak tanggal 18 Februari 2021, ditunjuk oleh pemegang saham sebagai komisaris," demikian tertulis dalam profil Emir Moeis, di situs resmi perusahaan pim.co.id saat diakses pada Rabu, 4 Agustus 2021.

Adapun Emir Moeis terjerat kasus korupsi saat menjabat sebagai anggota DPR RI pada 2000-2013.

Politikus PDIP itu ditetapkan menjadi tersangka pada 26 Juli 2012 dan dijatuhi vonis pada 14 April 2014.

Saat itu, pengadilan menghukum Emir Moeis dengan 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan.

Hakim menilai Emir Moeis terbukti menerima hadiah atau janji dari konsorsium Alstom Power Incorporate Amerika Serikat dan Marubeni Incorporate Jepang sebesar US$ 357 ribu saat menjabat Wakil Ketua Komisi Energi DPR.

Akan tetapi, Emir Moeis bebas pada 5 Maret 2016. Bebasnya Emir Moeis saat itui diberitakan sejumlah media nasional.(terkini./bh/sya)


 
Berita Terkait Jokowi
 
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
 
Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
 
Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
 
Eggi Sudjana Laporkan Jokowi soal Dugaan Ijazah Palsu,Tantang UGM Buka Suara
 
PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]