Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Jokowi
Edysa Tarigan: Kekuatan Relawan adalah Manifestasi Kesadaran Politik Rakyat akan Perubahan
Tuesday 19 May 2015 01:38:37

Tampak Edysa Tarigan Ketua Konsilidasi Relawan Nusantara Saat dikantornya, Jakarta, Senin (19/5).(Foto: BH/bar)
JAKARTA, Berita HUKUM - Konsolidasi Relawan Nusantara memandang bahwa jalannya pemerintahan dan birokrasi sudah tidak berada pada rel agenda 'Jalan Perubahan' seperti yang tergambar pada Visi, Misi dan Program Aksi Joko Widodo (Jokowi) -Jusuf Kalla saat kampanye Pilpres dulu.

Pancasila, Trisaksi dan Nawacita seharusnya menjadi landasan dalam pelaksanaan pemerintahan periode 2014-2019. Pada kenyataannya arah vektor jalannya pemerintahan secara tekstual mengutip Pancasila, Trisakti dan Nawacita namun rancangan program dan program pemerintah tidak mencerminkan semangat 'Revolusi Mental' yang seharusnya merombak tatanan yang sebelumnya dibangun.

Seperti yang dikatakan Edysa Tarigan selaku ketua Konsilidasi Relawan Nusantara menyatakan, Kantor Staf Kepresidenan yang mendapat wewenang dalam pengendalian, penyelesaian masalah, percepatan pelaksanaan, pemantauan kemajuan terhadap pelaksanaan program-program prioritas nasional, pengelolaan isu-isu strategis, pengelolaan strategi komunikasi politik dan diseminasi informasi; penyampaian analisis data dan informasi strategis dan pelaksanaan fungsi lain yang ditugaskan Presiden adalah lembaga yang paling bertanggungjawab atas penyimpangan pelaksanaan program pemerintah yang telah keluar dari semangat Revolusi Mental, Trisakti dan Nawacita.

"Kekuatan relawan adalah manifestasi kesadaran politik rakyat akan perubahan yang merupakan kekuatan utama pendukung Jokowi-JK. Elemen-elemen relawan pendukung yang sadar kondisi ini kemudian berembuk dan memutuskan untuk melakukan Konsolidasi Relawan Nusantara untuk mengawal kepemimpinan nasional dan pemerintahan periode 2014-2019 untuk tetap pada agenda jalan perubahan melalui Revolusi Mental," ujar Edysa, saat disela-sela Rapat Kepanitian 'Konsilidasi Relawan Nusantara', di Kawasan Agus Salim, Jakarta Pusat, Senin (19/5).

Konsilidasi Relawan Nusantara lanjutnya, sebagai elemen masyarakat yang secara sadar atas Jalan Perubahan merasa perlu untuk meneguhkan kembali Jalan Perubahan itu, membentuk badan nasional maupun daerah yang bertugas menggali kearifan lokal dan menurunkannya kedalam sistem ekonomi, sistem pengupahan, sistem akuntansi, demokrasi, tata pemerintahan, pengambilan keputusan, perbankan dan sebagainya.

"Badan Nasional dan Daerah Relawan Nusantara kemudian menjadi lembaga panel pemerintah dalam mengaktualisasikan program-program pemerintah dari pusat sampai dengan desa," ujar Edysa, yang sering disapa dengan EQ yang juga mantan Aktivis 98 ini.

Untuk mencapai tujuan tersebut Konsolidasi Relawan Nusantara membentuk panitia persiapan dan menjalankan agenda awal dengan menuntut kepada Presiden RI untuk: Membubarkan kantor staf Kepresidenan, Membentuk Badan Relawan Nusantara sebagai panel Presiden.

"Dan kami juga menyerukan kepada seluruh kekuatan-kekuatan nasional untuk berhimpun dan bersatu untuk menyelamatkan kepemimpinan nasional untuk mencapai tujuan nasional," tutupnya, EQ yang juga perintis Forkot ini.(bh/bar)


 
Berita Terkait Jokowi
 
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
 
Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
 
Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
 
PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
 
PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]