Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Pendidikan
Dunia Pendidikan Butuh Tindakan Nyata, Bukan Hanya Euforia Kata-kata
2017-05-05 10:52:29

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra.(Foto: sofyan/iw)
KALIMANTAN BARAT, Berita HUKUM - Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) merupakan momentum untuk melakukan renungan dan evaluasi, serta refleksi terhadap bidang yang menjadi pondasi kemajuan Bangsa Indonesia ini. Refleksi Hardiknas menjadi penting untuk mengevaluasi sikap dan langkah dalam membangun dunia pendidikan di Tanah Air. Pendidikan membutuhkan langkah dan tindakan nyata.

“Masalah pendidikan kita tidak boleh terjebak dengan euforia kata-kata yang kurang bermakna. Dunia pendidikan butuh tindakan yang lebih nyata dibanding retorika kata-kata,” tegas Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra, di sela-sela kunjungan kerja Komisi X DPR ke Kalimantan Barat, Selasa (2/5).

Ungkapan politisi F-Gerindra ini menjadi kritik bagi semua pihak yang rajin mengucapkan Hardiknas, namun tidak pernah berusaha untuk membantu pendidikan secara optimal. Dukungan anggaran dari kepala daerah yang masih minim, turut menjadi kritik Sutan.

“Banyak kepala daerah dengan sumringah mengirim ucapan tentang hari pendidikan tapi mereka enggan untuk menganggarkan biaya pendidikan bagi daerahnya. Jangan hari pendidikan ini ramai di kata yang berbunga-bunga yang menutupi realita bahwa kita tidak cukup berbuat untuk meningkatkan mutu dan kesempatan sekolah masyarakat,” tandas Sutan.

Menurut politisi asal dapil Jambi itu, Hardiknas idealnya diperingati dengan berani berpihak pada pendidikan. Para pemangku kebijakan, baik itu DPR, Gubernur, Bupati, hingga Kepala Dinas harus memberikan peran nyata dalam dunia pendidikan.

“Anggaran pendidikan kita jangan terus menerus berkurang dari tahun ke tahun. Guru honor butuh penambahan gaji, sekolah yang rusak perlu diperbaiki, daeran pelosok butuh sekolah, mari kita anggarkan dengan optimal jangan ala kadarnya. Karena hari pendidikan akan lebih bermakna jika kita berani berbuat nyata,” pesan Sutan.(sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pendidikan
 
HNW: Peraturan Menteri Agama Penanganan Kekerasan Seksual Mestinya Adil dan Masukkan Pendekatan Agama
 
Beri Kuliah Umum Mahasiswa Unair, Firli Bagikan Tips Sukses hingga Jadi Presiden
 
Tiga Kampus Muhammadiyah Ini Masuk Jajaran 10 Universitas Islam Terbaik Dunia Versi Uni Rank 2021
 
HNW Minta Kemenag Tindak Tegas Pemotong Bantuan Pesantren
 
Ratna Juwita Pertanyakan Alokasi Dana Abadi Pesantren Tak Tercantum di APBN 2022
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]