Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Pangan
Dukung Kedaulatan Pangan, Pemerintah Akan Bangun 27 Bendungan
Thursday 30 Oct 2014 19:07:27

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU dan Pera) Basuki Hadimuljono.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memastikan program kedaulatan pangan pada Kabinet Kerja yang dilantiknya pada Senin (27/10) lalu. Terkait dengan masalah ini, selain masalah benih, pupuk, dan tanah, yang perju mendapatkan perhatian adalah masalah air.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU dan Pera) Basuki Hadimuljono mengatakan, Presiden Jokowi menaruh perhatian penuh pada pembangunan bendungan dan saluran irigasi untuk menuju kepada kedaulatan pangan kita.

Sejauh ini, lanjut Basuki, pihaknya telah mengidentifikasi ada 73 lokasi potensi bendungan di berbagai wilayah di tanah air; khususnya di Jawa, Sulwesi, Sumatera, NTB, NTT, dan Maluku. “Dari 73 itu, yang sudah teridentifikasi ada 47 bendungan,” papar Basuki kepada wartawan seusai rapat terbatas di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (30/10).

Menurut Menteri PU dan Pera, pemerintah akan membangun 27 bendungan dalam kurun waktu satu tahun mendatang. Saat ini yang sudah dalam pembangunan ada 16. “Kita akan mempercepat supaya ada 5 (lima) bangunan (di Aceh, Kudus, NTT, dan Kaltim) ditandatangin kontraknya pada 2014 ini sehingga bisa dilaksanakan, prinsipnya 2015 juga,” terangnya.

Untuk tahun 2015, sudah dialokasikan untuk 6 bendungan. Sedangkan tahun 2016, pemerintah menargetkan minimal 20 bendungan lagi.

“Jadi akan menambah volume tampungan air menjadi lebih dr 14 miliar meter kubik,” papar Bauski.

Untuk irigasinya, menurut Basuki, dari 7,3 jt hektar lahan irigasi di Indonesia, separonya (50%) merupakan irisagi yang berada di bawah tanggung jawab kabupaten, 30% di bawah propinsi, dan 20% menjadi tanggung jwb pusat.

“Ini semua ada di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air. Kewenangannya lebih dari 3000 hektar kewenangan pusat, 3000 hektar provinsi, dan 1000 hektar kabupaten,” lanjut Basuki seraya menyebutkan, pada masing-masing cluster tadi, irigasi yang menjadi tanggung jawab pem pusat ada 500.000 hektar yang rusak.

Untuk tanggung jawab pemerintah pusat itu, menurut Menteri, akan ditangani Kementerian PU dan Pera melalui APBN 2015 dan selanjutnya. Sedangkan di provinsi dan kabupaten sesuai arahan Presiden akan dilakukan melalui anggaran dana alokasi khusus irigasi yang memang harus didedikasikan untuk rehabilitasi irigasi tersebut.,

Dengan 3 juta hektar rehabi irigasi, lanjut Basuki, diiharapkan kedaulatan pangan kita akan terjamin termasuk pembangunan barunya. “Pembangunan baru ada 1 jt hektar, kalau itu pasti nanti di bawah bendungan yang akan kita bangun sebanyak 231,” pungkasnya.(Setkab/ES/bhc/sya)



 
Berita Terkait Pangan
 
Aparat Penegak Hukum Didesak Turun Tangan Investigasi Kasus Mafia Pangan
 
Ansy Lema: Bapanas Harus Bereskan Carut-Marut Pangan Nasional
 
Hadapi Ancaman Krisis Pangan, Pemerintah Diminta Lebih Waspada
 
Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Krisis Pangan
 
Harga Pangan Belum Stabil, Andi Akmal Pasluddin Tegaskan Pemerintah Segera Kerja Optimal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]