Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
TKI
Dua TKI Dilarikan ke RS karena Pendarahan, Ribuan Menggelandang di Jalan
Saturday 07 Dec 2013 18:36:29

TKI di Arab Saudi mengalami kondisi kesehatan yang memprihatinkan.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Thobibuddin, seorang buruh migran Indonesia, meradang saat melihat kondisi TKI overstayer (TKIo) yang menyedihkan di Saudi Arabia. Sudah lebih dari sebulan TKI yang diusir majikannya sejak amnesti (masa pengampunan bagi TKI tak berdokumen) berakhir 3 November lalu itu terlantar. Sekitar 10.000 berjejalan di Tarhil Sumaisyi, kamp imigrasi yang dulunya penjara. Ribuan lainnya menggelandang di masjid dan jalanan dalam cuaca dingin dan hujan yang tak menentu.

“Wanita melahirkan tanpa perawatan memadai; bayi sulit dapat susu, kalaupun ada dibuat dengan air yang tidak steril. Ada yang sakit kritis sampai pendarahan,” kata Thobibuddin yang memulai petisi www.Change.org/ribuanmenungguSBY.

Thobibuddin melanjutkan, suasana tambah panik karena pendarahan pasien itu tidak berhenti. Untungnya ambulans datang dalam sejam. Pasien langsung diperiksa dokter dan ditransfusi darah. Banyak orang di sana panik karena petugas KJRI tak satupun bisa dihubungi.

“Yang membuat kami kesal dan marah, KJRI bilang di media massa, TKI overstayer di Mator Qodim dijaga dan dipantau 24 jam. Tapi di saat situasi genting malah nggak ada. Sudah dua kali kejadian ini nyawa TKI overstayer jadi taruhannya,” keluhnya.

Sejak minggu lalu, TKIo di Mator Qodim makin mudah tersulut emosi karena sudah 12 hari tidak diangkut ke Tarhil Sumaisyi. Sekitar 300 TKIo itu hidup siang dan malam di halaman area masjid Tarhil Mator Qodim tanpa toilet.

Petisi www.change.org/RibuanMenungguSBY itu kini sudah didukung 1.625 orang dari berbagai daerah di Indonesia. Pendiri Change.org Indonesia, Arief Aziz menyampaikan, “Petisi mengenai buruh migran merupakan salah satu topik yang paling populer di situs Change.org. Di sini dapat terlihat solidaritas sesama warga Indonesia di seluruh dunia.”

Thobibuddin menyesalkan penanganan pemerintah yang lambat untuk memulangkan TKIo di Saudi. Jika pemerintah Indonesia menyediakan armada penjemputan TKIo udara atau laut di Jeddah, proses pemberangkatan TKIo akan segera ditangani oleh pihak imigrasi Saudi.

“Tapi KJRI selalu berkelit tidak bisa memulangkan secara massal. Karenanya saya buat petisi di Change.org agar Presiden SBY cepat memulangkan para TKI yang terlantar ini,” tandasnya.

Dari 101.067 TKI yang berupaya mendapatkan amnesti, hanya 17.306 yang berhasil mendapatkan, dan 6.700 mendapatkan exit permit untuk pulang ke Indonesia. Dan kini baru 484 orang yang bisa dipulangkan ke Indonesia karena sulitnya birokrasi untuk mendapatkan exit permit.(rls/cnge/bhc/rby)


 
Berita Terkait TKI
 
Puluhan TKI Ilegal Diamankan Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan
 
Apjati Dukung Kebijakan Pemerintah Saudi untuk Cegah Penyalahgunaan Visa oleh PMI
 
Soal Kepmenaker No 291 Tahun 2018, Ketua PWKI: Pemerintah Tidak Terbuka
 
Sibuk Urus Politik, Demokrat Minta Nusron Wahid Dicopot dari BNP2TKI
 
'Segel' Kedubes Arab Saudi, Demonstran Protes Eksekusi Mati Tuti Tursilawati
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]