Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Tambang
Dominasi Asing di Industri Nikel Dalam Negeri Disayangkan
2020-12-01 17:43:47

Ilustrasi. Proyek tambang Nikel dari tengah hutan sampe ke tengah laut.(Foto: twitter.com/HukumDan)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyayangkan dominasi asing di industri nikel dalam negeri. Politisi Fraksi Partai Keadilan (PKS) itu memperkirakan, permintaan (demand) nikel ke depan akan semakin tinggi, seiring adanya kebutuhan dari bahan nikel, seperti untuk baterai listrik.

"Saya melihat dominasi asing masih sangat tinggi di Industri nikel dalam negeri. Padahal sumber daya alam berupa nikel ke depan bisa menjadi primadona dalam industri mineral," ujar Mulyanto saat Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan LIPI, BPPT, dan BIG yang diikutinya secara virtual, Senin (30/11).

Dengan demand yang semakin tinggi, lanjutnya, dan cadangan nikel dalam negeri pun cukup besar, maka sejatinya industri ini akan menjadi penyumbang devisa terbesar. Mulyanto menilai hal tersebut dapat terwujud jika dikelola dengan baik dari hulu hingga hilir. Itulah salah satu alasan didorongnya pembuatan smelter nikel.

Oleh karenanya ia berharap agar pemangku kebijakan dapat merefleksikan realita tersebut. "Bagaimana kita berpikir ke sana, agar kemampuan domestik kita bisa dari hulu sampai hilir. Sehingga pertumbuhan ekonomi kita betul-betul berbasis sumber daya alam dan mineral. Dan nikel akan menjadi pendorongnya," pungkas legislator dapil Banten III itu.(ayu/sf/DPR/bh/sya)




 
Berita Terkait Tambang
 
Carut-Marut Soal Tambang, Mulyanto Sesalkan Ketiadaan Pejabat Definitif Ditjen Minerba
 
Diperiksa KPK, Anak Buah Menteri Bahlil Dicecar soal Pemberian IUP Tanpa Mekanisme
 
Diduga Salah Gunakan Wewenang, Komisi VII Segera Panggil Menteri Investasi
 
Disorot KPK, Bahlil Lahadalia Berpeluang Dipanggil Soal Dugaan Penyalahgunaan Wewenang IUP
 
Setumpuk Masalah di Balik Investasi China - 'Demam Nikel Membuat Pemerintah Kehilangan Akal Sehat'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]