Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Tambang
Dominasi Asing di Industri Nikel Dalam Negeri Disayangkan
2020-12-01 17:43:47

Ilustrasi. Proyek tambang Nikel dari tengah hutan sampe ke tengah laut.(Foto: twitter.com/HukumDan)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyayangkan dominasi asing di industri nikel dalam negeri. Politisi Fraksi Partai Keadilan (PKS) itu memperkirakan, permintaan (demand) nikel ke depan akan semakin tinggi, seiring adanya kebutuhan dari bahan nikel, seperti untuk baterai listrik.

"Saya melihat dominasi asing masih sangat tinggi di Industri nikel dalam negeri. Padahal sumber daya alam berupa nikel ke depan bisa menjadi primadona dalam industri mineral," ujar Mulyanto saat Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan LIPI, BPPT, dan BIG yang diikutinya secara virtual, Senin (30/11).

Dengan demand yang semakin tinggi, lanjutnya, dan cadangan nikel dalam negeri pun cukup besar, maka sejatinya industri ini akan menjadi penyumbang devisa terbesar. Mulyanto menilai hal tersebut dapat terwujud jika dikelola dengan baik dari hulu hingga hilir. Itulah salah satu alasan didorongnya pembuatan smelter nikel.

Oleh karenanya ia berharap agar pemangku kebijakan dapat merefleksikan realita tersebut. "Bagaimana kita berpikir ke sana, agar kemampuan domestik kita bisa dari hulu sampai hilir. Sehingga pertumbuhan ekonomi kita betul-betul berbasis sumber daya alam dan mineral. Dan nikel akan menjadi pendorongnya," pungkas legislator dapil Banten III itu.(ayu/sf/DPR/bh/sya)




 
Berita Terkait Tambang
 
• Carut-Marut Soal Tambang, Mulyanto Sesalkan Ketiadaan Pejabat Definitif Ditjen Minerba
 
• Diperiksa KPK, Anak Buah Menteri Bahlil Dicecar soal Pemberian IUP Tanpa Mekanisme
 
• Diduga Salah Gunakan Wewenang, Komisi VII Segera Panggil Menteri Investasi
 
• Disorot KPK, Bahlil Lahadalia Berpeluang Dipanggil Soal Dugaan Penyalahgunaan Wewenang IUP
 
• Setumpuk Masalah di Balik Investasi China - 'Demam Nikel Membuat Pemerintah Kehilangan Akal Sehat'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]