Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Papua
Diserang KKB Saat Patroli, 3 Prajurit TNI Alami Luka Tembak
2020-11-26 22:57:27

JAKARTA, Berita HUKUM - Untuk kesekian kalinya, Pasukan TNI yang sedang melaksanakan kegiatan pengamanan wilayah mendapatkan serangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Tim Gabungan TNI yang sedang berpatroli untuk menjamin keamanan wilayah tersebut diserang KKB dari kelompok Egianus Kogoya di sekitar Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua, pada hari Kamis 26 November 2020.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III (Kapen Kogabwilhan III) Kolonel Czi IGN Suriastawa di Jakarta, Kamis (26/11).

"Kontak senjata pada hari ini terjadi sekitar pukul 15.15 di sekitar Kampung Kendibam, Distrik Kenyam, Kab. Nduga," ujarnya.

Selanjutnya Kapen Kogabwilhan mengungkapkan bahwa Pasukan TNI terlibat kontak senjata tersebut merupakan Pasukan Gabungan yang berasal Yonif R 700/WYC yang memiliki tugas rutin mengamankan wilayah Nduga Papua dari gangguan Kelompok Bersenjata seperti ini. Kontak tembak terjadi kurang lebih selama 30 menit. Sampai dengan sore hari, TNI masih tetap melakukan pengejaran terhadap kelompok tersebut.

Dari kejadian ini, terdapat tiga prajurit TNI yang menderita luka tembak dan sudah mendapatkan perawatan pertama di lapangan dan telah di evakuasi sore ini dari lokasi kejadian ke RSUD Mimika dengan aman menggunakan Heli Caracal TNI AU. "Yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan baik-baik saja. Bagaimana pun juga, TNI siap berkorban apa saja demi keselamatan masyarakat Papua dan bangsa Indonesia," kata Suriastawa.

Sementara informasi dari Prajurit TNI yang terlibat langsung kontak senjata, masyarakat sekitar dan bukti-bukti yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian, kemungkinan ada KKB yang tertembak dan luka parah, namun seperti biasa, mereka dilarikan dan disembunyikan oleh rekan mereka.

"TNI tidak akan pernah lelah untuk mengamankan wilayah Papua dari gangguan kelompok pengacau seperti KKB ini dan terus akan melakukan pengejaran kepada mereka agar Papua bisa damai dan aman terutama menjelang bulan damai dan kasih dalam rangka menyambut perayaan Natal 2020," ungkap Suriastawa pada akhirnya.(pus/bh/amp)


 
Berita Terkait Papua
 
• TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
 
• Pemilik dan Masyarakat Papua Geruduk Kementerian LHK, Desak Menteri Usut Indikasi Mafia Tanah dan Hutan Adat di Jayapura Selatan
 
• Kejati Pabar Penjarakan SA Mantan Pimpinan PT Bank Pembangunan Daerah Papua
 
• Willem Wandik Sampaikan Sakit Hati Masyarakat Papua atas Pernyataan Menko Polhukam
 
• Pelinus Balinal Sebut Keamanan, Perdamaian dan Persatuan sebagai Prioritas di Kabupaten Puncak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]