Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
BUMN
Direktur Saksi TKN Jokowi-Amin, Lukman Eddy Jabat Wakil Komisaris Utama Hutama Karya
2020-06-08 05:53:42

Lukman Edy.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kembali merombak jajaran direksi PT Hutama Karya (Persero) Setelah sebelumnya merombak jajaran direksi PT Adhi Karya (Persero) belum lama ini.

Erick mencopot Bintang Perbowo dari jabatan Direktur Utama Hutama Karya lalu digantikan oleh Budi Harto. Budi Harto sendiri merupakan mantan Direktur Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk.

Sementara itu, nama yang dinilai santer terdengar adalah mantan Sekjen PKB Lukman Edy. Ia ditunjuk sebagai Komisaris PT Hutama Karya (Persero). Lukman, pada Pilpres 2019 lalu menjabat sebagai Direktur Saksi TKN Jokowi-Ma'ruf.

Ketika dikonfirmasi, Lukman Edy membenarkan tentang jabatannya di BUMN pelat merah bidang konstruksi tersebut. Dia mengatakan, bukan orang baru di bidang konstruksi. Di Hutama Karya, Lukman dipercaya menjadi Wakil Komisaris Utama, merangkap Komisaris Independen.

"Iya, cukup lama saya menggeluti bidang itu sebelum terjun ke politik," kata Lukman saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (7/6).

Karir Lukman Edy

Lukman boleh dibilang baru di dunia BUMN karya. Sebelumnya pria kelahiran Riau ini lebih dikenal sebagai politisi.

Di ranah eksekutif, Lukman Edy pernah menjabat sebagai Menteri pada kepemimpinan SBY periode pertama, yakni di Kementrian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) tahun 2006-2009.

Di ranah legislatif, mantan Sekjend DPP PKB ini tercatat dua periode duduk di DPR RI yakni periode 2009-2014 dan 2014-2019. Sebelum ke Jakarta, ia sempat menjadi anggota DPRD Provinsi Riau periode 2004-2009.

Selama di DPR, pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI sekaligus pernah menjadi Ketua Pansus RUU Pemilu yang menggawangi penyusunan UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Karirnya di dunia politik boleh dibilang cukup cemerlang, Jokowi juga mempercayakan Lukman menjadi Direktur Saksi di Tim Kemenangan Nasional (TKN) pada pemilu presiden dan wakil presiden tahun 2019 yang lalu.
Selama aktif di TKN itu pula, pria yang dikenal dengan panggilan LE ini aktif menjadi juru bicara mewakili TKN.

Lukman Edy juga diketahui dibesarkan di dunia kekaryaan. Sebelum masuk ranah politik. Pria jebolan Teknik Sipil Universitas Brawijaya ini pernah menggeluti dunia konstruksi.

Dia pernah menjadi ketua GAPENSI Provinsi Riau, juga pernah menjabat sebagai Ketua KADIN, Ketua AKAINDO, dan Ketua LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi).(indonews/RikardDjegadut/bh/sya)


 
Berita Terkait BUMN
 
Pakar Koperasi: Justru Erick Thohir yang Lakukan Pembubaran BUMN
 
Kasus Dugaan Korupsi PLN Batubara, Kejati DKI Kumpulkan Data dan Keterangan Sejumlah Pihak
 
Legislator Desak Batalkan IPO PT Pertamina Geothermal Energy
 
Terkait Anggaran Proposal Rp100 Miliar Acara Temu Relawan Jokowi di GBK, Ini Klarifikasi Mantan Sekjen Projo
 
Komisi VI Setujui Tambahan PMN 3 BUMN
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun
RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]