Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
BUMN
Direktur Saksi TKN Jokowi-Amin, Lukman Eddy Jabat Wakil Komisaris Utama Hutama Karya
2020-06-08 05:53:42

Lukman Edy.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kembali merombak jajaran direksi PT Hutama Karya (Persero) Setelah sebelumnya merombak jajaran direksi PT Adhi Karya (Persero) belum lama ini.

Erick mencopot Bintang Perbowo dari jabatan Direktur Utama Hutama Karya lalu digantikan oleh Budi Harto. Budi Harto sendiri merupakan mantan Direktur Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk.

Sementara itu, nama yang dinilai santer terdengar adalah mantan Sekjen PKB Lukman Edy. Ia ditunjuk sebagai Komisaris PT Hutama Karya (Persero). Lukman, pada Pilpres 2019 lalu menjabat sebagai Direktur Saksi TKN Jokowi-Ma'ruf.

Ketika dikonfirmasi, Lukman Edy membenarkan tentang jabatannya di BUMN pelat merah bidang konstruksi tersebut. Dia mengatakan, bukan orang baru di bidang konstruksi. Di Hutama Karya, Lukman dipercaya menjadi Wakil Komisaris Utama, merangkap Komisaris Independen.

"Iya, cukup lama saya menggeluti bidang itu sebelum terjun ke politik," kata Lukman saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (7/6).

Karir Lukman Edy

Lukman boleh dibilang baru di dunia BUMN karya. Sebelumnya pria kelahiran Riau ini lebih dikenal sebagai politisi.

Di ranah eksekutif, Lukman Edy pernah menjabat sebagai Menteri pada kepemimpinan SBY periode pertama, yakni di Kementrian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) tahun 2006-2009.

Di ranah legislatif, mantan Sekjend DPP PKB ini tercatat dua periode duduk di DPR RI yakni periode 2009-2014 dan 2014-2019. Sebelum ke Jakarta, ia sempat menjadi anggota DPRD Provinsi Riau periode 2004-2009.

Selama di DPR, pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI sekaligus pernah menjadi Ketua Pansus RUU Pemilu yang menggawangi penyusunan UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Karirnya di dunia politik boleh dibilang cukup cemerlang, Jokowi juga mempercayakan Lukman menjadi Direktur Saksi di Tim Kemenangan Nasional (TKN) pada pemilu presiden dan wakil presiden tahun 2019 yang lalu.
Selama aktif di TKN itu pula, pria yang dikenal dengan panggilan LE ini aktif menjadi juru bicara mewakili TKN.

Lukman Edy juga diketahui dibesarkan di dunia kekaryaan. Sebelum masuk ranah politik. Pria jebolan Teknik Sipil Universitas Brawijaya ini pernah menggeluti dunia konstruksi.

Dia pernah menjadi ketua GAPENSI Provinsi Riau, juga pernah menjabat sebagai Ketua KADIN, Ketua AKAINDO, dan Ketua LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi).(indonews/RikardDjegadut/bh/sya)


 
Berita Terkait BUMN
 
Pakar Koperasi: Justru Erick Thohir yang Lakukan Pembubaran BUMN
 
Kasus Dugaan Korupsi PLN Batubara, Kejati DKI Kumpulkan Data dan Keterangan Sejumlah Pihak
 
Legislator Desak Batalkan IPO PT Pertamina Geothermal Energy
 
Terkait Anggaran Proposal Rp100 Miliar Acara Temu Relawan Jokowi di GBK, Ini Klarifikasi Mantan Sekjen Projo
 
Komisi VI Setujui Tambahan PMN 3 BUMN
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]