Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Buruh
Dikecewakan, SKJLJ Siap Mogok Kerja Dalam Waktu Dekat !
Thursday 05 Nov 2015 09:23:52

Ilustrasi. Aksi massa demo buruh KSPI, Aspek Indonesia, SKJLJ di depan Istana Negara Jakarta.(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia), Mirah Sumirat, mengungkapkan bila pihak Serikat Karyawan JalanTol LingkarLuar Jakarta (SKJLJ) harus merasakan kekecewaan besar dari pihak manajemen PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Pasalnya, pihak manajemen PT Jasa Marga hanya memberikan kewenangan perundingan tersebut kepada manajemen PT JLJ saja. Maka, Mirah Sumirat pun menegaskan siap melakukan aksi Mogok Nasional.

"Tindak lanjut dari pertemuan antara SKJLJ dengan Direktur Utama PT JASA MARGA, di hadapan Kapolda Metro Jaya dan disaksikan pula dengan pejabat Kemenaker yang diwakili oleh Kasubdit PPHI, Heru. Diputuskan bahwa, akan ada perundingan lanjutan selama 1 bulan antara SKJLJ dengan PT Jasa Marga, dengan tetap di supervisi oleh Kemenaker dan di awasi oleh Kapolda Metro Jaya," ungkap Mirah, sesuai pernyataan pers diterima pewarta via telepon selular pada, Rabu malam (4/11) di Jakarta.

"Namun kenyataannya perundingan tersebut dilakukan antara SKJLJ dengan manajemen PT JLJ. Hal ini tentunya membuat kecewa kami (SKJLJ)," jelas Mirah.

Mirah pun menyampaikan bahwa, hal ini menegaskan jika pihak PT Jasa Marga tidak melaksanakan komitmennya kembali bahwa dihadapan dan disaksikan secara langsung oleh Kapolda Metro Jaya, jika perundingan lanjutan di lakukan antara SKJLJ dengan pihak Jasa Marga, "bukan diturunkan" ke manajemen PT JLJ, karena perundingan dengan manajemen PT JLJ sudah di lakukan jauh hari sebelumnya, dan sudah selesai," cetusnya.

Belum lagi, sebelumnya, pada Selasa (3/11) yang lalu, PT Jasa Marga melalui Direktur Utama Jasa Marga, mengirimkan surat kepada SKJLJ. Dalam isi surat tersebut memperkuat bahwa, tindak lanjut dari pertemuan di Mapolda adalah bersifat Bipartit yang sesuai dengan perundangan yang berlaku yaitu Bipartit antara SKJLJ dengan PT JLJ.

"Surat tersebut memperkuat bahwa, pihak Jasa Marga tidak mau melakukan perundingan lanjutan seperti kesepakatan di Mapolda Metro Jaya, hal ini membuat kekecewaan bagi SKJLJ," terangnya.

Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat- pun menyampaikan, bahwa jika Jasa Marga tidak serius dan tidak mau mencari jalan keluar atas permasalahan ini. "Saya tegaskan, maka Rencana mogok kerja karyawan jalan Tol akan dilaksanakan dalam waktu dekat," tandasnya.(bh/mnd)


 
Berita Terkait Buruh
 
Menaker Batalkan Aturan Pencairan JHT di Usia 56 Tahun
 
Puluhan Ribu Orang Siap Demo Kibarkan Bendera Putih pada 5 Agustus 2021
 
ASPEK Indonesia: Menaker Mau Hapus UMK Kabupaten/ Kota, Dipastikan Rakyat Makin Miskin
 
Gerindra dan Buruh Sama-Sama Perjuangkan Kesejahteraan Rakyat
 
Pengusaha Asing Kabur dan Ribuan Pekerja Tidak Dibayar Upahnya, Dimana Tanggung Jawab Pemerintah?
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]