Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Perdata    
 
Pendidikan
Diduga Tidak Memiliki Akreditasi, PTS Atro Terancam Digugat Alumni
Tuesday 04 Aug 2015 19:50:09

Tampak kampus Atro di Aceh.(Foto: BH/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Puluhan orang Alumni dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Atro di Aceh yang bernaung di bawah Yayasan Sihat Brata terancam gagal di wisuda. Padahal menurut mahasiwa mereka seharusnya telah di wisuda pada bulan Maret atau April 2015 yang lalu, namun hingga sekarang belum ada kejelasan atau informasi resmi kapan mereka akan di wisuda.

Menurut mahasiswi alumni tahun 2014 yang namanya enggan di publikasikan pada awak media ini menyebutkan, kami sangat kecewa dengan pihak kampus karena tidak transparan.

'Kami sangat kecewa dengan perguruan Atro, kalau memang tidak terdaftar kenapa menerima mahasiswa. Kalau sudah seperti ini yang rugi kami mahasiswa, kami sudah bayar SPP dan uang praktek teryata kuliah kami sia sia," ujarnya.

"Untuk biaya kuliah orang tua kami sangat susah, tapi begini jadinya. Kami minta pihak yayasan dan kampus harus bertanggung jawab, mereka harus mengembalikan uang kami kalau ijazah kami tidak di akui," pintanya lagi.

Direktur Yayasan Sihat Brata, Abdullah Idris saat hendak di konfirmasi tidak berada di tempat, melalui pesan singkatnya pada awak media ini menyebutkan, "tidak ada salah itu, tolong datang ke kampus bisa lihat bukti, soal uang kuliah yang lebih dari 6 semester, kalau lewat waktu kuliah tentu diminta uang kuliah," tulisnya.

"Kuliah paling cepat 6 smester dan paling lama 10 semester, mengenai wisuda rencana akhir bulan ini menunggu selesai di cetak ijazah di Perum Peruri RI," sebut Abdullah.

Sementara itu, Syamsuddin mahasiswa bagian keuangan dan memiliki peranan penting di perguruan Atro tersebut, saat di konfirmasi awak media melalui handphone selulernya menyebutkan, untuk lebih jelasnya kapan ada waktu kita bicarakan sama sama di kampus.

'Setelah janji di buat sang bendahara kampus tersebut selalu membatalkan, bahkan saat di hubungi kembali selalu membuat alasan yang tidak jelas, terkesan menghindari untuk di mintai konfirmasi.(bh/kar)


 
Berita Terkait Pendidikan
 
HNW: Peraturan Menteri Agama Penanganan Kekerasan Seksual Mestinya Adil dan Masukkan Pendekatan Agama
 
Beri Kuliah Umum Mahasiswa Unair, Firli Bagikan Tips Sukses hingga Jadi Presiden
 
Tiga Kampus Muhammadiyah Ini Masuk Jajaran 10 Universitas Islam Terbaik Dunia Versi Uni Rank 2021
 
HNW Minta Kemenag Tindak Tegas Pemotong Bantuan Pesantren
 
Ratna Juwita Pertanyakan Alokasi Dana Abadi Pesantren Tak Tercantum di APBN 2022
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]