Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Pangan
Dibutuhkan Keseriusan Pemerintah Penuhi Kebutuhan Pangan Dalam Negeri
2019-10-24 10:06:29

Ilustrasi. Tanaman Padi.(Foto: BH /sya)
JAKARTA, Berita HUKUM - Hari Pangan Sedunia diperingati pada tanggal 16 Oktober, pada hari tersebut semua pihak khususnya bagi bangsa Indonesia, diingatkan bahwa masalah pangan adalah masalah yang sangat urgent dan krusial. Oleh karenanya persoalan pangan menjadi sesuatu hal yang sangat penting untuk diperhatikan secara serius oleh pemerintah. Dengan besar jumlah penduduk Indonesia maka jumlah kebutuhan pangan yang diperlukan oleh rakyat Indonesia juga banyak.

"Kebutuhan pangan tidak berbanding lurus dengan jumlah penduduk. Artinya jumlah penduduk yang ada lebih banyak daripada jumlah pangan yang dihasilkan. Lahan pertanian kita sudah banyak berkurang, sehingga mengakibatkan pemerintah melakukan kebijakan untuk mengimpor stok pangan dari luar negeri," ucap Anggota DPR RI Nevi Zuariana sesaat sebelum mengikuti Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10).

Nevi mengingatkan agar jangan sampai kebijakan impor tersebut menyebabkan Indonesia tidak bisa meningkatkan hasil pangannya dengan maksimal. Ia juga membandingkan sistem pertanian yang selama ini telah diterapkan oleh negara-negara luar, yakni dengan luasan tanah yang sedikit tetapi mereka bisa memenuhi kebutuhan pangan bagi negaranya.

"Harus ada regulasi tepat sasaran yang dilakukan oleh pemerintah kita. Kurangi impor pangan dan maksimalkan teknologi pertanian demi untuk memenuhi kebutuhan pangan di dalam negeri. Untuk itu dengan momentum Hari Pangan Sedunia ini dapat mengingatkan kepada kita semua bahwa masalah pangan ini adalah suatu hal yang sangat penting untuk diperhatikan, baik dari sisi perundang-undangan maupun kebijakan pemerintah," tandas politisi Fraksi PKS itu.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga harus mampu membasmi kartel-kartel yang melakukan monopoli perdagangan dan penyebaran pangan di Indonesia. Jangan sampai karena kepentingan segolongan orang kemudian langkah impor pangan dibuka, sehingga menimbulkan kesusahan bagi para petani.

"Sejauh ini saya belum melihat upaya maksimal dari pemerintah yang bertujuan untuk memotong rantai distribusi perdagangan agar mengurangi terjadinya monopoli perdagangan dan monopoli penyebaran pangan yang dilakukan oleh kartel dan mafia perdagangan. Pemerintah harus mampu memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri secara sempurna," kata Nevi.(dep/es/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pangan
 
Aparat Penegak Hukum Didesak Turun Tangan Investigasi Kasus Mafia Pangan
 
Ansy Lema: Bapanas Harus Bereskan Carut-Marut Pangan Nasional
 
Hadapi Ancaman Krisis Pangan, Pemerintah Diminta Lebih Waspada
 
Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Krisis Pangan
 
Harga Pangan Belum Stabil, Andi Akmal Pasluddin Tegaskan Pemerintah Segera Kerja Optimal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]