Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Jokowi
Di Pemerintahan Jokowi-JK, Kekuasaan Intervensi Hukum Luar Biasa!
2016-10-24 08:59:58

Ilustrasi. Ir. H. Ahmad Riza Patria, MBA (megang Mic) Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari fraksi Partai Gerindra dari Dapil Jawa Barat V saat jadi pembicara dalam acara Diskusi.(Foto: BH /mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Politisi dari Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria mengatakan kekuasaan telah mengatur dan mengintervensi hukum, terkait dengan polemik masa kemimpinan pemerintahan Jokowi-JK yang sudah memasuki masa jabatan 2 tahun.

Terlebih lagi, menurut Riza, sejak tahun pertama Jokowi-JK sudah menjadi hal yang luar biasa terkait intervensi kekuasaan terhadap hukum di Indonesia.

"Kekuasaan telah mengatur dan mengintervensi hukum. Padahal hukum itu harusnya menjadi panglima. Kita lihat dari tahun pertama, betapa luar biasa intervensi kekuasaan terhadap hukum," kata Riza usai menghadiri acara diskusi yang bertajuk "Kerja-Citra-Drama" di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/10).

Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini mencontohkan, pada tahun kedua, kasus Sumber Waras dan Reklamasi justru lebih menonjol adanya keberpihakan pemerintah dalam menangani proses hukum terhadap kasus-kasus pada orang-orang tertentu.

"Begitu juga sebaliknya, apabila terkait terhadap lawan-lawan politiknya, justru ada pengaruh yang besar, disitu atas kekuasaan terhadap hukum," cetus Riza.

Kendati demikian, Riza menginginkan adanya perbaikan pada apa yang sudah menjadi bahan evaluasi kepemimpinan pemerintahan Jokowi-Jk. Dan berharap proses hukum di Indonesia dapat memberikan rasa keadilan, kenyamanan, kemanfaatan dan keadilan untuk masyarakat.

"Jadi saya kira ini perlu kedepan yg harus diluruskan dan diperbaiki," imbuh Riza.

Riza mengimbau bahwa jangan lagi hukum justru menjadi alat kekuasaan untuk memperpanjang kekuasaan.

Sementara, Riza Patria juga mengkritisi bahwa ada 74 janji yang belum dipenuhi oleh Pemerintahan Jokowi-JK, sebagaimana yang di kutip dari Merdeka.com pada, Minggu (23/10).

"Kita tahu ada 2 masalah yang masih belum membaik di bidang pemerintah Jokowi-JK itu di bidang ekonomi dan hukum. Secara umum yang pertama Pak Jokowi dulu waktu pilpres banyak janji-janjinya terlalu bombastis. Ini perlu jadi evaluasi bagi pemimpin ke depan," kata Riza di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, Minggu (23/10).

Riza mencontohkan, janji-janji Jokowi-JK masih sebatas wacana. Semisal katanya, pembangunan 20 ribu Puskesmas, membuka 10 juta lapangan, mengangkat PNS dan tenaga honorer di Indonesia.

"Kalau kita lihat janji membangun 20 ribu Puskesmas. Buka 10 juta lapangan pekerjaan. Angkat tenaga PNS dan honorer lain-lain itu belum terpenuhi. Ada 74 janji Jokowi-JK yang banyak belum dipenuhi," bebernya.

Penegakan hukum, menurutnya, juga masih perlu pembenahan. Riza beranggapan, pemerintah terkesan ikut campur tangan terhadap penegakan hukum di Indonesia. Banyak kasus-kasus besar yang akhirnya jarang tersentuh oleh aparat penegak hukum.

"Tapi kita kaget di bidang hukum terkesan kurang baik. Terkesan pemerintah campur tangan di bidang hukum. Kasus di DKI sumber waras, reklamasi, dan lain-lain. Pemerintah terkesan melindungi, ini jauh dari zaman Pak SBY yang banyak peningkatan di bidang hukum," tegasnya.

Pihaknya juga menuntut agar pemerintahan Jokowi-JK memiliki terobosan baru. Sebab, sebagian besar program yang dijalankan masih warisan dari pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.(arah.com/merdeka.com/bh/sya)


 
Berita Terkait Jokowi
 
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
 
Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
 
Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
 
PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
 
PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]