Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Jokowi
Di Papua, Jokowi Hanya Klaim Hasil Kerja Pemerintah Sebelumnya
2016-04-07 06:23:55

Ilustrasi. Anggota Komnas HAM Natalius Pigai.(Foto: dok.BH)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai mempertanyakan program kabinet kerja pada pembangunan Pemerintahan Presiden Joko Widodo di Tanah Papua.

Natalius Pigai mengungkapkan, terkait dengan berbagai program insfrastruktur yang disampaikan Pemerintah Jokowi di Papua dalam rangka penerobosan isolasi daerah sebagai salah satu komitmen atas pemenuhan hak ekonomi, sosial dan budaya (Ekosob), berdasarkan pantauannya, itu hanya klaim semata,

"Sebagai komisioner Komnas HAM saya melihat situasi dan mempelajari, ternyata perlu saya sampaikan kepada Bapak Jokowi dan Pak Luhut (Luhut B. Pandjaitan-Menko Polhukam), tanpa bermaksud mengurangi kehormatan Bapak. Saya hanya menginformasihkan hasil kerja sebelumnya Bapak memimpin. Dimana hasil kerja Bapak? Bukankah Bapak hanya mengklaim saja?" ungkap putra asal Papua ini dalam keterangan resminya yang dikirim ke redaksi, Rabu (6/4).

Natalius Pigai menjelaskan, klaim Pemerintah sekarang adalah hasil kerja Pemerintah sebelumnya. Dalam rangka mengatasi Permasalahan infrastruktur Jalan dan Jembatan di wilayah Provinsi Papua, Pemerintah sebelumnya telah menargetkan 11 ruas jalan strategis dan prioritas Provinsi Papua 2010-2014 yaitu tujuh ruas jalan strategis dan empat ruas jalan prioritas. Untuk pembangunan 11 ruas jalan strategis dan prioritas itu membutuhkan dana sebesar Rp 9,78 triliun.

Pembangunan tujuh ruas jalan strategis itu adalah: Nabire-Waghete dan Enarotali (262 km); Jayapura-Wamena dan Mulia (733 km); Timika-Mapuru Jaya dan Pomako (39,6 km); Serui-Menawi dan Saubeba (499km); Jayapura-Sarmi (364 km); Jayapura, Holtekam batas PNG (53 km); Merauke Waropko (557 km), dengan total 2.056 km. Sementera itu empat ruas jalan prioritas sebanyak 361 km; Depapre-Bongrang, Wamena-Timika-Enarotali, dan Ring Road Jayapura. Provinsi Papua Barat: 4 Ruas Jalan, Sorong-Maknon-Mega sepanjang (88 km), Sorong-klamono-Ayamaru-Kebar-Manokwari (606,17), Manokwari-Maruni -Bintuni (217,15), Fak-Fak-Hurimbe, Bomberai (139,24).

Menurut Natalius Pigai, salah satu moda transportasi yang sangat vital di Papua adalah moda transportasi udara. Pada saat ini, di Papua terdapat 300 buah lapangan terbang perintis, dan hanya dilayani oleh lima buah pesawat Merpati buatan 1975 sampai terhenti 2013. Sehingga saat ini tidak lebih dari lima buah perusahaan swasta yang melayani mobilitas barang dan jasa.

"Saya mau tanya, mana pengembangan insfrastruktur strategis dan prioritas Jokowi 2015-2019 di Papua, mungkin juga di Indonesia? Rakyat Indonesia mempunyai hak untuk mengetahui (right to know), itu dijamin UU nasional," tukasnya.(rus/rmol/bh/sya)


 
Berita Terkait Jokowi
 
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
 
Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
 
Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
 
PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
 
PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]