Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
MRT
Demo Ratusan Warga Tolak Projek MRT di Fatmawati Jakarta Selatan
Monday 15 Apr 2013 11:25:28

Aksi demo masyarakat Lebak Bulus Fatamawati, menolak MRT Layang, Senin (15/4).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ratusan warga masyarakat dan pedagang kaki lima pasar Blok A, dan Cipete Fatmawati Jakarta Selatan melakukan Aksi demo penolakan terhadap rencana pembangunan jalur Mass Rapid Transit (MRT) layang (elevated) dan meminta jalur bawah tanah (Subway) jika rencana proyek raksasa MRT akan tetap dijalankan, Senin (15/4).

Aksi ini dilakukan di jalan Fatmawati Raya, didepan Halte Dirjen Kementerian Agama, yang selanjutnya warga berencana melakukan aksi jalan kaki menghimpun kekuatan warga lainnya.

Dalam aksinya, pedagang dan masyarakat ini juga membentangkan puluhan spanduk di pinggir dan trotoar jalan, yang isinya menolak kebijakan Gubernur DKI Jokowi untuk MRT layang dan jalur Subway.

Salah seorang tokoh masyarakat Najarmus mengatakan kepada pewarta BeritaHUKUM.com bahwa projek yang akan dilakukan dari hutang Pemerintah DKI jalur MRT, sangat merugikan kami masyarakat dan pedagang kecil, baik pada saat pekerjaan dilakukan, maupun setelah selesai pekerjaann MRT selesai, karna nanti akan sepi.

"Bila projek ini direalisasikan akan menyebabkan kemacetan yang cukup parah di jalan Fatmawati ini, banyak pedagang di dalam akan rugi, karena pekerjaan pasti akan menambah kemacetan," ujarnya.

Ditambahkannya ada baiknya, bila dibuat jalur Subway bawah tanah, itu tidak akan menambah semrawut, dan dilebarkanlah ruas jalan Fatmawati ini, kalau Jokowi tidak mendengarkan tuntutan kami, maka kami akan terus lakukan aksi dan penolakan ini.

"Kami akan teruskan aksi, serta mendatangi Balai Kota kembali, dan kami akan bermalam di sana bila Jokowi memaksakan projek ini," ujar Najarmus.

Dalam aksi ini, pedagang melakukan aksi jalan kaki menuju Panglima Polim, dan daerah sekitar untuk mengingatkan warga lain, agar bergabung dengan aksi mereka.

Pembangunan megaproyek transportasi massal berbasis rel atau mass rapid transit (MRT) pinjaman antara Pemprov DKI dan pemerintah pusat kepada Japan International Cooperation Agency (JICA), untuk Tahap pertama Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia dengan nilai proyek sekitar Rp 15 triliun.(bhc/put)


 
Berita Terkait MRT
 
MRT Business Space di Stasiun Bundaran HI Gratis Hingga 31 Desember 2021
 
PT MRT Jakarta (Perseroda) Hadirkan Ruang Musik Marti
 
Gubernur Anies Resmikan Penamaan Stasiun ASEAN MRT Jakarta
 
Selama April 2019, Tarif MRT Diskon 50 Persen
 
Program MRT Bukan Keberhasilan Jokowi Sendiri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]