Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Pendidikan
Dede Yusuf: Pembelajaran Jarak Jauh Belum Efektif
2020-10-28 06:55:30

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi.(Foto: Jaka/Man)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyatakan bahwa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau dalam jaringan (daring) masih belum efektif. PJJ sebagai metode di masa darurat tentu mengandung ketidakefektifan. Untuk itu fungsi daring harus diperkuat.

"Apakah pendidikan daring efektif atau tidak, jawabannya harus jujur, memang tidak efektif. Karena ketika melakukan sesuatu yang sifatnya darurat tentu ada ketidakefektifan," ujar Dede dalam rilisnya kepada Parlementaria, Selasa (27/10).

Penguatan sistem daring harus diperkuat di masa pandemi ini. Salah satunya dengan penguatan sinyal untuk beberapa daerah dan wilayah. Dukungan pulsa dan kuota juga jadi keniscayaan untuk diberikan.

Selain itu, kata politisi Partai Demokrat ini, pembelajaran melalui media televisi dan radio juga sudah saatnya dibangun, di samping membuat aplikasi-aplikasi yang mudah untuk dikerjasamakan dengan murid-murid. "Yang berikutnya adalah bagaimana pembelajaran tidak terlalu membebani. Banyak masukan bahwa ada murid yang stres karena pembelajaran daring," ungkap mantan Wakil Gubernur Jawa Barat ini.

Yang terakhir, lanjut Dede, tentu saja memberikan dukungan handphone. "Ya, memberikan dawai atau handphone atau tablet kepada murid-murid terutama yang tidak memiliki gawai. Semua tentu memerlukan proses dan akan kita kawal terus," ucap Dede. Dalam kurun satu tahun ini begitu banyak gagasan dan ide yang ingin disampaikan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, namun terhalang oleh pandemi.(mh/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pendidikan
 
HNW: Peraturan Menteri Agama Penanganan Kekerasan Seksual Mestinya Adil dan Masukkan Pendekatan Agama
 
Beri Kuliah Umum Mahasiswa Unair, Firli Bagikan Tips Sukses hingga Jadi Presiden
 
Tiga Kampus Muhammadiyah Ini Masuk Jajaran 10 Universitas Islam Terbaik Dunia Versi Uni Rank 2021
 
HNW Minta Kemenag Tindak Tegas Pemotong Bantuan Pesantren
 
Ratna Juwita Pertanyakan Alokasi Dana Abadi Pesantren Tak Tercantum di APBN 2022
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Di Depan Jokowi, Khatib Masjid Istiqlal Ceramah soal Perubahan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]