Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Beras
Data Kebutuhan Beras Antar Kementerian Tidak Sinkron
2018-05-22 00:27:49

Ilustrasi. Ketua Komisi VI DPR RI Teguh Juwarno.(Foto: twitter)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi VI DPR RI Teguh Juwarno menyatakan bahwa dirinya mendukung kehadiran Budi Waseso (Buwas) di Bulog. Teguh berharap Buwas dapat memberikan angin segar dalam lingkup persoalan ketersediaan pangan di Indonesia.

"Di awal kepemimpinan Buwas di Bulog, ia sudah dapat melihat bahwa terkait persoalan data beras, ternyata antar kementerian saja tidak sinkron," kata Teguh saat rapat dengar pendapat Komisi VI dengan Deputi BUMN beserta jajarannya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/5).

"Kalau kita minta penjelasan dari Menteri Perdagangan kenapa mengimpor beras, selalu dikatakan bahwa ketersediaan beras di pasar ada masalah atau terjadi kelangkaan," tambahnya.

Tetapi di sisi lain Menteri Pertanian selalu mengatakan bahwa kita sudah surplus, bahkan sudah bisa mengekspor, ungkap Teguh. "Ini satu pengakuan penting yang disampaikan oleh Kabulog. Menurut saya hal ini menjadi penting bagi parlemen untuk menyelenggarakan rapat kerja gabungan antara Komisi VI dan Komisi IV DPR dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Bulog agar persoalan beras ini tidak berputar-putar saling lempar. Siapa sebenarnya biang keroknya," imbuhnya.

Senada dengan Teguh, Anggota Komisi VI DPR RI Lili Asdjudiredja juga mendukung pernyataan Kepala Bulog (Kabulog) Budi Waseso yang menyatakan rasa tidak persetujuannya terhadap rencana pemerintah mengimpor beras sebanyak 500 ribu ton pada beberapa waktu yang lalu.

"Memang benar kalau kita tidak perlu melakukan impor beras 500 ribu ton. Sebab untuk menjaga jumlah stok, Kabulog telah menyiapkan sebanyak 1,5 juta ton beras. Itu artinya stok sudah cukup baik. Jadi jangan selalu cari untung saja. Oleh karenanya hal ini harus dipertanyakan kepada Menteri Perdagangan," ujar Lili.

Pada kesempatan yang sama, Buwas selaku Kabulog yang baru mengatakan bahwa sampai hari ini pihaknya tidak bisa berpedoman pada data yang ada untuk dijadikan patokan, khususnya dalam masalah beras. Karena data dari Menteri Pertanian mengenai hasil produk beras juga belum valid.

"Kita juga melihat data dari bidang pertanian mengenai sawah ladang, ini juga tidak jelas. Kemudian dari Menteri Perdagangan mengatakan bahwa suplai kurang karena harga naik. Padahal faktanya tidak demikian, karena kalau kita lihat data-data di lapangan seluruh sawah yang memproduksi padi ketika mereka panen raya itu luar biasa surplus," papar Buwas.

Menurutnya, Bulog sendiri tidak mampu menyerap seluruh gabah dari petani. Banyak regulasi yang menghambat Bulog untuk bisa menyerap secara maksimal. Buwas akan mengajukan perubahan-perubahan terhadap regulasi yang ada, agar Bulog bisa benar-benar berperan aktif dalam menangani masalah beras.

"Ada permasalahan yang baru kami temukan, dimana impor untuk cadangan pemerintah kebanyakan di gudang kita menunggu penugasan, sedangkan (beras) itu batas waktunya, sehingga akan turun nilai maupun kualitasnya. Ini akan berbahaya bilamana beras itu disimpan terlalu lama. Kita tidak mau ada istilah diperbaiki atau mixing, karena pada akhirnya yang akan rugi adalah masyarakat sebagai konsumen," tandasnya.

Pada waktu sebelumnya ditemukan beras Bulog yang kondisinya berkutu dan bau, sambungnya, karena memang sudah expired. Tetapi untuk mengurangi kerugian, maka akhirnya diturunkan. "Kami tidak ingin hal itu terjadi lagi," pungkasnya.(as/sc/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Beras
 
Pemerintah Siap Tambah Impor Beras 1,6 Juta Ton, Total Jadi 3,6 Juta Ton
 
Harga Beras Naik 'Tertinggi dalam Sejarah' - 'Ini Sangat Tidak Masuk Akal karena Kita Negara Agraris'
 
Beras Langka Jelang Ramadhan, Legislator Ingatkan Pemerintah
 
Pemerintah Potensi Impor 5 Juta Ton Beras, Komisi IV Soroti Tajam Keberpihakan Terhadap Nasib Petani
 
Polemik Data Beras, Komunikasi Publik Antar 'Stakeholder' Pemerintah Harus Terbangun Baik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]