Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
BUMN
Dahlan Iskan Akhirnya Penuhi Pangilan BK DPR RI
Monday 05 Nov 2012 11:59:42

Menteri BUMN, Dahlan Iskan saat berada di DPR RI.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Akhirnya Menteri BUMN Dahlan Iskan hari ini, Senin (05/11) datang untuk memenuhi panggilan Badan Kehormatan DPR RI guna menjelaskan tentang pernyataannya selama ini tentang 10 orang inisial nama Anggota DPR RI yang terlibat dalam pemerasan di BUMN yang dipimpinya itu.

Dahlan Iskan hadir sekitar pukul 09:00 WIB tadi, dengan menggunakan kemeja putih dan mengendarai mobil tenaga listrik buatan Indonesia. Dahlan beserta stafnya juga sempat menunggu diruang tunggu BK DPR RI, hingga akhirnya tepat pada pukul 10:00 WIB tadi, ia masuk menuju ruang rapat Badan Kehormatan DPR di Gedung Paripurna satu, lantai dua Senayan, Jakarta.

Rapat yang digelar tertutup ini sempat diberikan waktu kepada wartawan untuk mengambil gambar ke dalam ruang rapat selama 3 menit sebelum rapat akan dimulai. Tampak juga hadir didalam ruangan tersebut, ketua BK DPR RI DR. Muhammad Prakosa, DR. (Hc) Ir. H. Siswono Yudo Husodo, wakil BK DPR H. Abdul Wahab Dalimunthe, SH dan beberapa anggota BK lainnya.

Ketua BK DPR RI, Muhammad Prakosa juga sempat memberikan pernyatannya kepada wartawan bahwa, "BK DPR akan menggali informasi serta penyelidikan terhadap menteri BUMN tentang pernyataannya terkait adanya anggota DPR RI yang indikasinya berupaya memeras BUMN. Kemudian untuk jadwal kita hari ini, pukul 10: 00 WIB kita akan memeriksa Pak Dahlan Iskan, pukul 12:00 WIB kita juga akan periksa kepala humas BUMN, serta jam 14:00 WIB nanti direktur Utama SRI, Bapak Ismet Hasan Putro", ujar Muhammad Prakosa.

Hingga berita ini diturunkan, Dahlan Iskan masih berada diruang rapat BK DPR, sementara ratusan wartawan dari media cetak, electronik dan Online juga turut setia menanti perkembangan dari hasil pemeriksaan Dahlan dan stafnya hari ini.(bhc/put)


 
Berita Terkait BUMN
 
Pakar Koperasi: Justru Erick Thohir yang Lakukan Pembubaran BUMN
 
Kasus Dugaan Korupsi PLN Batubara, Kejati DKI Kumpulkan Data dan Keterangan Sejumlah Pihak
 
Legislator Desak Batalkan IPO PT Pertamina Geothermal Energy
 
Terkait Anggaran Proposal Rp100 Miliar Acara Temu Relawan Jokowi di GBK, Ini Klarifikasi Mantan Sekjen Projo
 
Komisi VI Setujui Tambahan PMN 3 BUMN
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]