Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Tapera
DPR Siap Hadapi Gugatan UU Tapera
2016-02-29 16:35:30

Ilustrasi. Gedung DPR RI, Senayan Jakarta.(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menegaskan, kalau ada keberatan dengan disahkannya UU Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), maka salurannya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Intinya DPR siap menghadapi gugatan.

"Karena sudah menjadi undang-undang DPR harus siap, karena kami yakin UU Tapera sangat bagus, dan menunjukkan keberpihakan DPR kepada masyarakat menengah kebawah," katanya saat ditanya pers Senin (29/2).

Pimpinan DPR dari Fraksi Demokrat ini mengatakan, UU Tapera ini fokusnya memperjuangkan masyarakat menengah ke bawah yang ingin memiliki rumah. Kepada pengusaha perumahan atau pengembang, perlu ada pembicaraan yang serius ketat, karena ini hakekatnya adalah UU ini memberi kemanfaatan bagi masyarakat menengah kebawah.

"Kami juga mengakui bahwa perusahaan juga mempunyai kepentingan yang lebih tinggi, kenapa kepentingan itu kita gabung sehingga menjadi lebih baik. Saya kira perlu sosialisasi dan penjelasan kepada Apindo termasuk pengusaha perumahan sehingga ada resultante yang sangat baik," ungkapnya.

Memang kata Agus Hermanto, dalam UU itu ada klausul bahwa perusahaan membantu perumahan bagi karyawannya. "Ini sesuatu yang bisa kita bicarakan sehingga bisa dilaksanakan lebih fokus, membantu perumahan bagi karyawan menengah kebawah," ia menambahkan.

Sebelumnya Asosiasi Pengusahan Indonesia (Apindo) sudah bulat akan menggugat Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) ke Mahkamah Konstitusi.Menurut Ketua Apindo Haryadi Sukamdani, pihaknya akan mengajak serikat pekerja menindaklanjuti rencana gugatan tersebut. Bukan tak mungkin, pengusaha dan serikat pekerja bersama-sama menggugat UU Tapera.(mp/dpr/bh/sya)


 
Berita Terkait Tapera
 
Buruh Tolak Tapera, Khawatir Dana Iuran Dikorup
 
Pemerintah Tetap Jalankan Tapera, Legislator Beri Masukan
 
Jadi Beban Baru Rakyat di Masa Pandemi, Legislator Desak Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan Tapera
 
Legislator Pertanyakan Penerbitan PP Tapera di Tengah Pandemi
 
Rizal Ramli Nilai Soal Teknis PP Tapera Belum Jelas
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]