Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Listrik
DPR Kalkulasi Imbas Kenaikan TDL
Saturday 05 Jan 2013 10:18:49

Ilustrasi, Pembangkit Listrik.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Meski kenaikan tarif dasar listrik (TDL) 15 persen tidak berlaku bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA, sangat mungkin masyarakat akan terkena dampak dan imbasnya berupa naiknya harga sejumlah komoditas.

Alasannya, kalangan industri akan menaikkan harga jual produksinya untuk menutupi kenaikan biaya listrik.

"Persoalannya, masyarakat membutuhkan jaminan bahwa kenaikan TDL ini tidak akan membuat harga barang-barang tidak naik. Karena biasanya ganti tahun, harga juga berubah, dan itu bukan semata terkait kenaikan TDL awal tahun ini," ujar anggota Komisi XI Arif Budimanta di gedung DPR RI Jakarta, Jumat (4/1).

Kenaikan TDL kata Arif Budimanta, juga akan mendorong inflasi, meski tidak sesignifikan dalam kasus kenaikan bahan bakar minyak. Mungkin kenaikan TDL ini dapat memicu inflasi di bawah satu persen, secara umum terhadap kenaikan harga secara keseluruhan.

Sementara terkait dengan biaya produksi secara keseluruhan, otomatis ada kenaikan produksi yang terkait dengan kebutuhan energi, kalau kenaikan TDL itu 15 persen, berarti ada kenaikan beban pembiayaan/bayar listrik sebesar 15 persen juga.(rm/ipb/bhc/opn)


 
Berita Terkait Listrik
 
PLN Batalkan Program Kompor Listrik, Rudi Hartono: Sebelumnya Tidak Ada Kajian
 
Penghapusan Golongan Listrik 450 VA Bakal Bebani Rakyat Kecil
 
Legislator Pertanyakan Wacana Kenaikan TDL ke Menteri ESDM
 
Legislator Pertanyakan 'Road Map' Program 35 Ribu MW Listrik Untuk Indonesia
 
Legislator Kritisi Mahalnya Harga Listrik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]