Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Outsourcing
DPR Diminta Ajukan Hak Interpelasi Terkait Outsourcing BUMN
Tuesday 17 Dec 2013 08:02:57

Gerakan Bersama Buruh atau Pekerja (GEBER) BUMN perwakilan buruh BUMN di Gedung Nusantara III DPR RI, Senin, (16/12).(Foto: iwan armanias/parle)
JAKARTA, Berita HUKUM - Persoalan tenaga kerja outsourcing BUMN sebanyak 2 juta orang harus menjadi agenda prioritas Dewan untuk segera dituntaskan.

Pendapat itu disampaikan oleh Anggota DPR Rieke Dyah Pitaloka dari Fraksi PDIP saat menerima perwakilan buruh BUMN di Gedung Nusantara III DPR RI, Senin, (16/12).

Dirinya mengaku miris melihat perusahaan negara tetapi nyatanya tidak mematuhi hukum dengan segera mengangkat tenaga kerja outsourcing. "Jika tidak taat hukum bagaimana dengan perusahaan swasta," katanya.

Dia melihat banyak terjadi PHK Massal pekerja outsourcing di perusahaan milik negara bahkan para pekerja tidak mendapat pesangon yang layak. "Pesangon saja melanggar aturan, dilapangan bahkan 1000 pegawai outsourcing PLN di pecat," tandasnya.

Sementara Koordinator Gerakan Bersama Buruh atau Pekerja (GEBER) BUMN Ais mengatakan, Geber BUMN belum melihat tekad DPR untuk segera membentuk semacam satgas outsourcing pasca hasil rekomendasi Panja dimana diharuskan membentuk satgas dalam kurun waktu 15 hari. "Kita juga belum melihat soal outsourcing di BUMN ini mendapat perhatian anggota dewan," terangnya.

Pembentukan satgas outsourcing itu, lanjutnya, harus melibatkan serikat pekerja. Selain itu, DPR harus mengirim surat kepada presiden atau segera mengajukan hak interpelasi terkait soal outsourcing ini. "Kita minta segera surati Presiden untuk mendapatkan perhatian dengan mengeluarkan instruksi mengangkat karyawan Outsourcing," tegasnya.(si/dpr/bhc/sya)


 
Berita Terkait Outsourcing
 
Komisi IX Kembali Bahas Outsourcing BUMN
 
Menteri BUMN Sepakat Laksanakan Rekomendasi Panja Outsourcing
 
DPR Diminta Ajukan Hak Interpelasi Terkait Outsourcing BUMN
 
SPSI Purbaleunyi Tuntut Hapus Sistem Outsourcing di DPR Senayan
 
Komisi IX Pertanyakan Progres Rekomendasi Panja Outsourcing
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]