Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Pendidikan
DPR Berharap Jokowi Tidak Memandang Sebelah Mata Pada Pendidikan
2016-08-04 14:05:24

Ilustrasi. Gedung DPR RI, Senayan Jakarta.(Foto: BH/mnd)
KUPANG, Berita HUKUM - Komisi X DPR RI berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memandang pendidikan ini hanya dengan sebelah mata. Karena pendidikan sangat penting dan menjadi landasan dasar bagi kemajuan bangsa.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Rinto Subekti terkait adanya pengurangan yang luar biasa pada anggaran pendidikan baik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi.

"Harapan kami, supaya pemerintah Jokowi ini melihat bagaimana pentingnya pendidikan. Jangan memandang pendidikan ini hanya sebelah mata. Walaupun kita tahu persis bagaimana Jokowi lebih pada penguatan infrastruktur," kata Rinto di sela-sela Kunjungan Kerja Komisi X ke Provinsi Nusa Tenggara Timur, di Kupang, Senin (1/8).

Pendidikan, tegas politisi dari Partai Demokrat ini, harusnya menjadi landasan dasar bagi kemajuan bangsa. Ia berharap terkait anggaran pendidikan ini dapat ditingkatkan.

"Terkait anggaran Kementerian Ristek dan Dikti, dimana BOPTN, Bidik Misi maupun PPA ini sebagai batu loncatan sebagai penggeraknya motivasi siswa. Untuk memacu mahasiswa, bagaimana bea siswa yang ada di perguruan tinggi diberikan kepada mahasiswa. Jangan hanya berpatokan kepada bagaimana perguruan tinggi agar menjai BLU atau menjadi PTNBH," paparnya.

Rinto berharap perguruan tinggi juga menjadi suatu penguat dasar kemajuan pendidikan yang ada di Indonesia. "Kita ingin pendidikan dasar maupun pendidikan tinggi menjadi dasar bagi penguatan secara Sumber Daya Manusia anak bangsa yang ada di Indonesia," mantapnya.

Ia berharap, dengan adanya penurunan anggaran pendidikan dikedua kementerian ini tidak menjadikan pendidikan Indonesia berkurang atau kualitas pendidikan kita semakin menurun. "Tetapi kami berharap pendidikan Indonesia tetap terjaga dan tambah berkualitas," tegas anggota DPR RI dari daerah pemilihan JAwa Tengah.

Kepada pemerintah, atas nama Komisi X DPR, ia akan mendorong agar anggaran pendidikan di APBNP 2016 ini dapat ditambah atau ditingkatkan, baik itu anggaran pendidikan di Kementerian pendidikan dan kebudayaan maupun anggaran pendidikan di Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi.

"Kalau terkait masalah 20% anggaran pendidikan memang sudah tercapai, tetapi anggaran fungsi pendidikan ini terbagi menjadi 18 Kementerian/Lembaga. Kami berharap dari 20% anggaran APBN ini benar-benar full murni buat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan juga Kementerian Ristek Dikti tidak hanya terlempar kepada pembagian di 18 Kementerian/Lembaga lain," terang Rinto.

"Misalkan di Kepolisian ada, di Perhubungan ada, di Mendagri ada. Itulah menjadi bagian dari rumahnya masing-masing dalam anggarannya," tambahnya.

Untuk anggaran fungsi pendidikan, ia minta, dikembalikan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Ristek Dikti.(sc/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pendidikan
 
HNW: Peraturan Menteri Agama Penanganan Kekerasan Seksual Mestinya Adil dan Masukkan Pendekatan Agama
 
Beri Kuliah Umum Mahasiswa Unair, Firli Bagikan Tips Sukses hingga Jadi Presiden
 
Tiga Kampus Muhammadiyah Ini Masuk Jajaran 10 Universitas Islam Terbaik Dunia Versi Uni Rank 2021
 
HNW Minta Kemenag Tindak Tegas Pemotong Bantuan Pesantren
 
Ratna Juwita Pertanyakan Alokasi Dana Abadi Pesantren Tak Tercantum di APBN 2022
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]