Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Rohingya
DK PBB Tuntut Myanmar Akhiri Kekerasan Terhadap Rohingya
2017-11-08 09:45:03

NEW YORK, Berita HUKUM - Dewan Keamanan PBB menyerukan agar kekerasan di Negara Bagian Rakhine, Myanmar, diakhiri. Di sana, menurut para pejabat PBB, militer Myanmar melakukan pembersihan etnik.

Dalam pernyataan yang disetujui secara aklamasi termasuk oleh Cina, Senin (6/11), Dewan Keamanan PBB juga menuntut pemerintah Mynmar memberikan akses penuh kepada pekerja kemanusiaan.

Disebutkan DK PBB menyerukan kepada pemerintah Myanmar "untuk memastikan tidak ada lagi penggunaan kekuatan militer secara berlebihan di negara Bagian Rakhine, untuk mengembalikan pemerintahan sipil dan menegakkan hukum."

Tuduhan pemerkosaan dan pembunuhan

Selain itu, DK meminta Myanmar mengizinkan pengungsi pulang. Lebih dari 600.000 orang Rohingya melarikan diri ke Bangladesh sejak akhir Agustus. Banyak di antara mereka mengaku ditembak, rumah mereka dibakar, dan perempuan serta anak-anak perempuan diperkosa.

Pernyataan DK PBB ini mencakup sebagian besar tuntutan yang terkandung dalam dalam rancangan resolusi usulan Inggris dan Prancis bulan lalu. Namun langkah tersebut ditentang keras oleh Cina yang merupakan pendukung junta militer yang berkuasa sebelumnya di Myanmar.

PengungsiHak atas fotoMUNIR UZ ZAMAN/AFP
Image captionPara pengungsi Rohingya di kamp Ukhia, Bangladesh, berebut bantuan makanan.

Kerusuhan terbaru di Rakhine dipicu oleh serangan di kantor-kantor polisi di beberapa lokasi di negara bagian itu. Pihak berwenang menuduh kelompok militan yang baru muncul, Tentara Pembebasan Rohingya Arakan (ARSA) bertanggung jawab atas aksi tersebut.

Banyak orang terbunuh dalam aksi militer yang digelar setelah sejumlah serangan terhadap kantor-kantor polisi, dan ada tuduhan luas bahwa desa-desa dibakar dan warga Rohingya terusir.

Aung San Suu KyiHak atas fotoNYUNT WIN/EPA
Image captionPemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi, baru berkunjung ke Rakhine pada awal November setelah kerusuhan pecah akhir Agustus.

Militer Myanmar mengatakan operasinya ditujukan untuk membasmi militan, dan berulang kali menyangkal menjadikan warga sipil sebagai sasaran.

Berbagai kelompok hak asasi manusia berusaha menekan PBB untuk mengambil tindakan keras terhadap Myamnar, termasuk sanksi dan embargo senjata, sebagai salah satu cara untuk mengatasi salah satu krisis akut HAM di dunia, lapor wartawan BBC di New York, Nada Tawfik.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Rohingya
 
• Rohingya: 'Lebih Baik Bunuh Kami, Daripada Deportasi Kami ke Myanmar', Permintaan Pengungsi yang Terkatung-katung Hidupnya
 
• Myanmar: Cerita Para Pengungsi Rohingya yang Terjebak di Pulau Terpencil - 'Kamp Ini Seperti Penjara Besar'
 
• Aung San Suu Kyi: Dulu Simbol Demokrasi, Kini Dituding Persekusi Muslim Rohingya
 
• Muslim Rohingya Tuntut Keadilan di Mahkamah Internasional: 'Myanmar Harus Bertanggung Jawab Terjadinya Genosida'
 
• Krisis Rohingya: Demonstrasi Tandai Peringatan 2 Tahun di Pengungsian
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]