Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
BUMN
Cokok Tersangka Korupsi Krakatau Steel, Pengamat Yakin Jaksa Agung Sapu Bersih Koruptor BUMN
2022-07-22 13:51:44

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat memberikan keterangan kepada media seusai upacara Hari Bhakti Adyaksa ke-62.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Totalitas Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam membongkar kasus korupsi di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bikin koruptor cemas.

Sejumlah pihak yang terlibat, penyelenggara negara maupun swasta, telah ditetapkan sebagai tersangka. Terbaru, lima tersangka pada kasus korupsi proyek pembangunan pabrik Blast Furnace Complex (BFC) di PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) ditahan oleh Kejagung.

Praktisi hukum Harsya Wardhana mengatakan, pengusutan korupsi yang masif dan agresif di perusahaan plat merah membuktikan reputasi Jaksa Agung dalam mengawal pembangunan.

"Kasus lama atau kasus baru dibabat semua. KRAS ini mirip dengan Garuda, pejabat lama dijerat sehingga dipastikan koruptor-koruptor BUMN gak bisa tidur nyenyak, biar pun sudah pensiun," kata Harsya, melalui keterangan tertulis, Jum'at (22/7).

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut tidak saja menunjukkan kerja keras yang selama ini dilakukan jajaran Kejagung.

Lebih dari itu, juga menunjukkan paradigma yang utuh dari pimpinan Korps Adyaksa tentang cara bernegara dan proses pembangunan.

"Jadi pembangunan tidak saja dipahami yang sekarang dan akan datang, tapi sebagai proses menyeluruh yang juga terkait dengan masa lalu," ujarnya.

Harsya mengatakan, langkah Jaksa Agung melakukan bersih-bersih BUMN sangat tepat. Pasalnya, praktik korupsi di lingkungan perusahaan itu sudah masuk kategori sangat memprihatinkan.

Ditengarai minimnya transparansi laporan keuangan beserta besarnya pengaruh kepentingan politik jadi salah satu faktor utamanya.

"Selain kasus KRAS ini masih banyak lagi. Dua mantan direktur PT Adhi Karya juga diperiksa (sebagai saksi) terkait kasus PT Adhi Persada Realti (APR), juga ada kasus PT Waskita Beton Precast. Ya siap-siap saja, tunggu giliran merasakan tangan besi Jaksa Agung," ungkapnya.

Dia meyakini Jaksa Agung tak akan berhenti membongkar kasus korupsi di tubuh BUMN. Selain merugikan keuangan negara dan masyarakat, praktik korupsi yang mengakar dinilai telah merusak citra pemerintah di dunia usaha.

"Jelas bahwa KKN itu menghambat investasi, dan kita tahu BUMN yang sehat berperan penting bagi penciptaan ekosistem investasi yang baik," tandas Harsya.

Karena itu, langkah meyakinkan Jaksa Agung dalam membasmi koruptor BUMN disebut mampu menjaga kredibilitas pemerintah di tingkat nasional maupun global.

Kiprah Kejagung yang berada di garda terdepan dalam penegakan hukum juga dipastikan memberi rasa aman bagi investor, sehingga mereka tak ragu menanamkan modalnya. "Ya memang Kejagung ini wajah pemerintah di bidang penegakan hukum," pungkasnya.(rls/bh/amp)


 
Berita Terkait BUMN
 
Pakar Koperasi: Justru Erick Thohir yang Lakukan Pembubaran BUMN
 
Kasus Dugaan Korupsi PLN Batubara, Kejati DKI Kumpulkan Data dan Keterangan Sejumlah Pihak
 
Legislator Desak Batalkan IPO PT Pertamina Geothermal Energy
 
Terkait Anggaran Proposal Rp100 Miliar Acara Temu Relawan Jokowi di GBK, Ini Klarifikasi Mantan Sekjen Projo
 
Komisi VI Setujui Tambahan PMN 3 BUMN
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]