Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
UMKM
Cinta Produk Indonesia Harus Jadi Gerakan yang Didukung Seluruh Anak Bangsa
2021-03-06 10:03:04

Lestari Moerdijat, Wakil Ketua MPR RI.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dukung gerakan cinta produk anak negeri, sebagai bagian dari pengamalan nilai-nilai kebangsaan untuk mendorong kebangkitan perekonomian nasional.

"Pada situasi di mana tekanan terjadi di sejumlah sektor akibat pandemi Covid-19, kita perlu gerakan bersama untuk bangkit menghadapi tantangan itu, gerakan cinta produk anak negeri salah satu upaya yang harus segera direalisaiskan untuk menjawab tantangan saat ini," kata Lestari dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/3).

Akun Youtube Sekretariat Presiden menyiarkan ajakan Presiden kepada para pengusaha pusat perbelanjaan untuk mendukung kampanye cinta produk Indonesia untuk mengembangkan pasar produksi nasional.

Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, berbagai upaya memang harus dilakukan untuk mengatasi kondisi di sejumlah sektor yang mengalami hantaman dampak pandemi Covid-19 di tanah air.

Apa yang dilakukan pemerintah, jelas anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, untuk membangkitkan cinta produk-produk Indonesia merupakan langkah yang strategis.

Karena, menurut Rerie, di tengah kondisi di sejumlah sektor mengalami tekanan saat ini, salah satu modal yang bisa diharapkan untuk keluar dari tekanan tersebut adalah merealisasikan nilai-nilai kebangsaan dalam sebuah gerakan nasional yang masif.

Cinta produk Indonesia yang merupakan refleksi dari nilai cinta tanah air, persatuan dan gotong-royong, menurut Rerie, merupakan langkah yang layak didukung oleh semua pihak.

Berbagai dukungan dari segenap lapisan masyarakat itu, tegas Rerie, diharapkan mampu menciptakan gerakan berskala nasional yang di ujungnya mampu meningkatkan produktivitas nasional.

Karena, ujarnya, berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mencapai 64 juta.
Angka tersebut merupakan 99,9% dari keseluruhan usaha yang beroperasi di Indonesia.

Rerie berharap cinta produk Indonesia bisa menjadi gerakan yang tidak berhenti sebatas kata semata, tapi bisa segera direalisasikan lewat tindakan nyata dalam keseharian kita.(MPR/bh/sya)


 
Berita Terkait UMKM
 
Ketua MPR RI Bamsoet: ARDIN Harus Dorong Peningkatan Digitalisasi Usaha
 
Kredit Pembiayaan UMKM OJK, Wakil Ketua MPR: Langkah Strategis dalam Pemberdayaan Ekonomi Rakyat
 
Masih Ada 64 Juta UMKM Belum Tersentuh Program PEN
 
Syarief Hasan: UMKM Perlu Mendapat Perlindungan dan Bantuan Di Masa Pandemi
 
PPN akan Naik, Wakil Ketua MPR: Rakyat khususnya Pelaku UMKM Semakin Terjepit
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]