Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
UMKM
Cinta Produk Indonesia Harus Jadi Gerakan yang Didukung Seluruh Anak Bangsa
2021-03-06 10:03:04

Lestari Moerdijat, Wakil Ketua MPR RI.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dukung gerakan cinta produk anak negeri, sebagai bagian dari pengamalan nilai-nilai kebangsaan untuk mendorong kebangkitan perekonomian nasional.

"Pada situasi di mana tekanan terjadi di sejumlah sektor akibat pandemi Covid-19, kita perlu gerakan bersama untuk bangkit menghadapi tantangan itu, gerakan cinta produk anak negeri salah satu upaya yang harus segera direalisaiskan untuk menjawab tantangan saat ini," kata Lestari dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/3).

Akun Youtube Sekretariat Presiden menyiarkan ajakan Presiden kepada para pengusaha pusat perbelanjaan untuk mendukung kampanye cinta produk Indonesia untuk mengembangkan pasar produksi nasional.

Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, berbagai upaya memang harus dilakukan untuk mengatasi kondisi di sejumlah sektor yang mengalami hantaman dampak pandemi Covid-19 di tanah air.

Apa yang dilakukan pemerintah, jelas anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, untuk membangkitkan cinta produk-produk Indonesia merupakan langkah yang strategis.

Karena, menurut Rerie, di tengah kondisi di sejumlah sektor mengalami tekanan saat ini, salah satu modal yang bisa diharapkan untuk keluar dari tekanan tersebut adalah merealisasikan nilai-nilai kebangsaan dalam sebuah gerakan nasional yang masif.

Cinta produk Indonesia yang merupakan refleksi dari nilai cinta tanah air, persatuan dan gotong-royong, menurut Rerie, merupakan langkah yang layak didukung oleh semua pihak.

Berbagai dukungan dari segenap lapisan masyarakat itu, tegas Rerie, diharapkan mampu menciptakan gerakan berskala nasional yang di ujungnya mampu meningkatkan produktivitas nasional.

Karena, ujarnya, berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mencapai 64 juta.
Angka tersebut merupakan 99,9% dari keseluruhan usaha yang beroperasi di Indonesia.

Rerie berharap cinta produk Indonesia bisa menjadi gerakan yang tidak berhenti sebatas kata semata, tapi bisa segera direalisasikan lewat tindakan nyata dalam keseharian kita.(MPR/bh/sya)


 
Berita Terkait UMKM
 
• Ketua MPR RI Bamsoet: ARDIN Harus Dorong Peningkatan Digitalisasi Usaha
 
• Kredit Pembiayaan UMKM OJK, Wakil Ketua MPR: Langkah Strategis dalam Pemberdayaan Ekonomi Rakyat
 
• Masih Ada 64 Juta UMKM Belum Tersentuh Program PEN
 
• Syarief Hasan: UMKM Perlu Mendapat Perlindungan dan Bantuan Di Masa Pandemi
 
• PPN akan Naik, Wakil Ketua MPR: Rakyat khususnya Pelaku UMKM Semakin Terjepit
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]