Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
BKPM
China Minati Investasi Industri Tambang dan Agro
Wednesday 01 Aug 2012 02:28:14

Ilustrasi, Tambang dan Agro (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan Pemerintah China berminat meningkatkan penanaman modalnya di Indonesia tahun ini. China berminat investasi di bidang industri pengolahan produk tambang dan agro.

Azhar Lubis, Deputi Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM, mengatakan pernyataan China tersebut muncul ketika BKPM mengundang investor asing untuk bisa berpastisipasi dalam rencana penanaman modal di Indonesia. Sebelumnya, investor asal China telah menyatakan tertarik investasi di bidang usaha pengolahan produk tambang seperti nikel menjadi feronikel.

“Pernyataan minat asing di sektor pengolahan produk tambang dan pengolahan produk agro tahun ini sudah banyak investor yang menyatakan minat tersebut juga yang berasal dari China, jadi ini masih banyak lagi yang akan berpartisipasi” jelas Azhar. Seperti yang dikutip dari bkpm.go.id pada Selasa (31/7).

Azhar mengungkapkan, realisasi investasi China sampai dengan tahun ini belum masuk dalam lima besar Negara asal investasi. Bahkan data BKPM mencatat realisasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA) asal China selama Januari hingga Juni 2012 baru mencapai US$ 62,58 juta dengan 119 proyek investasi.

Angka tersebut lebih rendah dibandingkan lima negara yang mencatatkan investasi di Indonesia sampai dengan semester I 2012 seperti Singapura dengan investasi sebesar US$ 2 miliar, Jepang sebesar US$ 1,1 miliar, Korea Selatan sebesar US$ 1 miliar, Amerika Serikat sebesar US$ 0,7 miliar dan Australia sebesar US$ 0,6 miliar.

Data BKPM juga mencatat realisasi investasi China di Indonesia sepanjang 2007 - 2011 baru sebesar US$ 498,81 juta. Bahkan tahun 2011 lalu investasinya hanya sebesar US$ 128,2 juta dengan 160 proyek investasi masuk ke Indonesia, sedangkan tahun 2010 tercatat realisasi investasi nya mencapai US$ 173,65 juta dengan 113 proyek investasi.

Himawan Hariyoga, Deputi Kepala BKPM Bidang Promosi dan Penanaman Modal, mengatakan pemerintah akan terus mengejar potensi investasi yang berasal dari negara-negara dengan pertumbuhan ekonomi tinggi salah satunya adalah China yang akan dituju dengan membuka kantor pewakilan baru di kota Beijing.

Menurutnya Negara seperti China memiliki potensi minat investasi yang cukup besar dan belum tergali dengan baik, saat ini nilai perdagangan China cukup besar ke Indonesia, ke depan China punya potensi mengalihkan investasinya ke Indonesia karena mulai bermasalahnya iklim investasi di sana.

Eric Alexander Sugandi Ekonom standard Chartered Bank Indonesia, mengatakan potensi investasi China ke Indonesia cukup besar khususnya pada sector pertambangan dan pengolahan bahan energi yang juga dibutuhkan China dalam meningkatkan pertumbuhannya.

Eric melanjutkan, besarnya potensi itu sebenarnya bukan yang terbaik bagi Indonesia untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Pemerintah seharusnya mendorong masuknya investasi China pada sektor infrastruktur energi,

Ahmad Erani Yustika, ekonomi Universitas Brawijaya, mengatakan pertumbuhan investasi pada kuartal IV 2012 dan tahun depan diperkirakan masih tinggi, karena investor melihat Indonesia sebagai Negara yang memiliki sumber daya alam (SDA) tinggi dan pasar yang cukup besar.

Namun investasi yang masuk adalah investasi yang mengikuti selera pasar bukan keinginan pemerintah. Investasi yang masuk sebagian besar berbasis sumber daya alam bukan manufaktur yang membuka kesempatan kerja yang luas.(lik/nur/kpm/bhc/sya)


 
Berita Terkait BKPM
 
Investor Tinggal Duduk Manis, BKPM Siapkan Pendamping Investor
 
Izin Investasi 3 Jam, BKPM Siap, Investor Juga Harus Siap
 
BKPM: ‘Geliat 100 Proyek Investasi’
 
Serah Terima Pendelegasian Wewenang Perizinan Sektor ESDM ke PTSP Pusat di BKPM
 
BKPM Lakukan Pembatalan 6.351 Ijin Prinsip PMA
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]