Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pendidikan
Butuh Kajian Lebih Dalam Memakai E-voting pada Pemilihan Presiden BEM UNG
2019-12-21 00:34:29

Gunawan Rasid - Mantan Ketua HMPS (Foto: Istimewa)
GORONTALO, Berita HUKUM - Semenjak dilantik menjadi Wakil Rektor (WR) 3 Universitas Negeri Gorontalo (UNG), banyak pihak yang menaruh harapan besar pada sosok Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan,

Karmila Machmud, S.Pd, M.A., Ph.D, beliau dianggap sebagai sosok yang matang jika bicara soal Organisasi Kemahasiswaan, selain sebagai Aktivis HMI, Karmila juga adalah Mantan Ketua BEM UNG dengan sejumlah prestasi dibidang Kemahasiswaan yang telah diraihnya.

Menurut Gunawan Rasid yang pernah menjabat Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Program Studi Fisika (HMPS), Harapan besar dari banyak pihak itu tentu harus diimplementasikan dalam kenyataan, sederet Prestasi yang pernah disandang oleh sosok Karmila tentu juga harus dapat dilihat sudah sejauh mana dia berhasil mengembangkan potensi Mahasiswa maupun Organisasi Kemahasiswaan.

"Salah satu agenda rutin Mahasiswa setiap tahun adalah Pemiilhan Presiden Mahasiswa, dalam perjalanannya, Agenda ini sering mengalami masalah, baik dari segi regulasi maupun pelaksanaannya, dalam rangka menyelenggarakan Agenda tahunan tersebut Karmila tentu saja tidak mau tertinggal, dia mencoba menunjukan kehebatannya dalam memperbaiki sistem Organisasi Mahasiswa ini dengan menghadirkan sistem e-voting pada PILBEM UNG, beberapa orang menganggap langkah yang diambil Karmila sungguh luar biasa," kata Gunawan.

Mantan Ketua HMPS ini menanyakan, apakah sistem e-voting itu solusi untuk menambal beberapa masalah dalam Pemilihan Presiden BEM UNG ??, Harus diakui pula bahwa penggunaan teknologi (E-voting) pada proses pemilihan adalah langkah besar yang patut diacungi jempol, tetapi pengambilan keputusan tanpa dasar dan tujuan yang jelas adalah buruk dan membahayakan.

"Masalah utama yang ada pada PILBEM UNG itu bukan pada sistem apa yang dipakai mahasiswa untuk memilih Presidennya, tetapi pada paket regulasi yang disepakati bersama oleh para Senat UNG, Organisasi Mahasiswa dan Penyelenggara Pemilihan, jika WR 3 ingin serius memperbaiki Organisasi Mahasiswa, harusnya dia memperbaikinya secara holistik, bukan sepotong-sepotong," tambah Gunawan Rasid.

"E-voting itu masih butuh kajian lebih dalam, jangan asal pakai saja, karena Mahasiswa juga butuh transparansi hasil Pemilihan yang dilaksanakan secara e-voting, kredibilitas tenaga IT juga harus menjadi perhatian serius, belum lagi sertifikasi alat yang dipakai. jadi e-voting itu belum pas digunakan saat ini, yang perlu dikerjakan WR 3 adalah penyempurnaan regulasi pemilihan," tutup Gunawan.(bh/ra)


 
Berita Terkait Pendidikan
 
HNW: Peraturan Menteri Agama Penanganan Kekerasan Seksual Mestinya Adil dan Masukkan Pendekatan Agama
 
Beri Kuliah Umum Mahasiswa Unair, Firli Bagikan Tips Sukses hingga Jadi Presiden
 
Tiga Kampus Muhammadiyah Ini Masuk Jajaran 10 Universitas Islam Terbaik Dunia Versi Uni Rank 2021
 
HNW Minta Kemenag Tindak Tegas Pemotong Bantuan Pesantren
 
Ratna Juwita Pertanyakan Alokasi Dana Abadi Pesantren Tak Tercantum di APBN 2022
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]