Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Rohingya
Beredar Video Muslim Rohingya Saat Dibantai dan Ketakutan
Sunday 29 Jul 2012 17:44:25

Video eksklusif serangan puak Rakhine di Myanmar (Foto: youtube.com)
MYANMAR, Berita HUKUM - Kesimpang-siuran informasi tentang Muslim Rohingya di Myanmar hingga kini masih terjadi. Bagaimana kondisi mereka sesungguhnya tidak banyak pihak yang tahu. Maklum, informasi mengenai jumlah dan kondisi korban tewas dari etnis Muslim Rohingya tak banyak dimiliki orang.

Tim PBB baru-baru ini mengatakan ada sejumlah besar kendala masalah ini. Korban tersebar di beberapa wilayah, membuatnya sulit untuk menghitung jumlah korban sesungguhnya.

Sementara di sisi lain, rezim Myanmar tidak mengizinkan setiap organisasi ataupun media untuk memasuki negaranya.

Baru-baru ini, sebuah video ekslusif beredar di Malaysia, yang menggambarkan serangan terhadap kaum Muslim Rohingya. [lihat: Video eksklusif serangan puak Rakhine di Myanmar: http://www.youtube.com/watch?v=VQVQg1D51bM&feature=share ]

Video diserahkan seseorang bernama Ahmad kepada Harian Metro, Malaysia, selepas memperolehnya dari penduduk di Aung Mingalar, ketika perkampungan itu diserang oleh sekelompok orang Rakhine 14 Juni 2012 lalu.

Dalam video yang sudah dilihat 90.483 orang ini, terlihat api membumbung tinggi dan kebakaran beberapa rumah penduduk. Terlihat wajah-wajah orang panik saat kamera mensyuting mereka. Warga Muslim nampak menyematkan diri ke tempat lebih aman.

Terdengar suara dan teriakan takbir berkali-kali, seolah menunggu pertolongan.

“Allahuakbar..Allahuakbar... Allahuakbar,” teriak mereka.

Kepada Harian Metro, dalam video itu, Ahmad mengaku, ada sekitar 115.000 warga etnis Muslim Rohingya saat ini berada di Kamp pelarian di 5 wilayah. Seorang aktivis lain mengatakan, sudah 2000 orang tewas sedang diperkirakan 10 ribu orang hilang dan 60 wanita diperkosa di daerah Mandao.

Yang cukup membuat hati tersentuh, di akhir tayangan, ratusan pria, wanita dan anak-anak nampak menuju sebuah danau, mereka beramai-ramai mengangkat tangannya berdoa untuk memohon bantuan.

Sementara itu, Marzuki Alie sebagai Ketua DPR RI yang juga dalam kapasitasnya sebagai Presiden Asean Inter Parliamentary Assembly (AIPA) atau Majelis Parlemen se-Asean mengirim surat kepada Ketua Parlemen Myanmar, Khin Aung Myint terkait kasus umat muslim Rohingnya. Marzuki mengingatkan kepada pihak berkuasa Myanmar untuk tidak mengumbar kekerasan.

Marzuki mengatakan dalam surat ke Amyotha Hluttaw (parlemen Myanmar) mewanti-wanti agar penguasa Myanmar menghormati Bulan Ramadhan yang dimuliakan umat Islam di seluruh dunia, tak terkecuali warga Muslim Rohingya di Myanmar. "Saya tulis terkait isu Rohingnya. Saya tegaskan Bulan puasa ini adalah bulan mulia yang harusnya menggambarkan kedamaian," kata Marzuki pada Sabtu (28/7).

Lebih lanjut Marzuki yang juga presiden parlemen negara-negara anggota Organisasi Konferensi Islam (PUIC) itu berharap suratnya ke koleganya di Myanmar berdampak positif untuk warga Muslim Rohingnya yang disiksa aksi kekerasan di negeri yang dikuasai Junta Militer itu. "Saya tulis bahwa persoalan Rohingnya mendapat perhatian serius di Indonesia. Kami harapkan pemerintah Myanmar menjamin hak-hak dasar rakyatnya, tak terkecuali warga Muslim Rohingnya," ujarnya.

Lebih dari itu, Marzuki berharap kekerasan di Myanmar segera dihentikan dan perdamaian terwujud di Myanmar. "Sehingga muslim Rohingya serta etnis mayoritas Budha akan dapat hidup damai and nyaman," pungkasnya seperti yang dikutip dari media jpnn.

Diberitakan sebelumnya, ribuan warga etnis Muslim Rohingnya dikabarkan dibantai oleh militer Myanmar. Penguasa Myanmar bahkan menganggap etnis Rohingnya bukan asli Myanmar

Jadi siapa mau peduli mereka?*(mmt/hdt/jpn/bhc/sya)


 
Berita Terkait Rohingya
 
Rohingya: 'Lebih Baik Bunuh Kami, Daripada Deportasi Kami ke Myanmar', Permintaan Pengungsi yang Terkatung-katung Hidupnya
 
Myanmar: Cerita Para Pengungsi Rohingya yang Terjebak di Pulau Terpencil - 'Kamp Ini Seperti Penjara Besar'
 
Aung San Suu Kyi: Dulu Simbol Demokrasi, Kini Dituding Persekusi Muslim Rohingya
 
Muslim Rohingya Tuntut Keadilan di Mahkamah Internasional: 'Myanmar Harus Bertanggung Jawab Terjadinya Genosida'
 
Krisis Rohingya: Demonstrasi Tandai Peringatan 2 Tahun di Pengungsian
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]