Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Papua
Bentrok Antara Suku Serui dan Suku Seram Papua Kembali Memanas
Monday 19 Nov 2012 17:15:35

Warga suku Seram saat berjaga di perbatasan pemukiman mereka.(Foto: Ist)
PAPUA, Berita HUKUM - Pada hari Minggu tanggal (18/11) pukul 13:30 WIT di Jalan Klademak II Sorong Kota Klademak II Sorong kota kabupaten Tanah Karo, Papua, telah terjadi bentrokan antara warga Suku Serui dengan Suku Seram.

kronologis kejadian: Telah terjadi pemukulan warga asal Suku Seram An Bram, yang dilakukan oleh salah seorang warga asal Suku Serui An Jhon Bisay. Akibat kejadian tersebut, menimbulkan kemarahan dari warga Suku Seram hingga membuat warga Seram turun kejalan dengan membawa senjata tajam dan berupaya menuju ke TKP, namun sebagian warga Seram berhasil dicegah oleh anggota Polresta Sorong, tetapi ada juga yang berhasil lolos menuju TKP dengan melakukan penyerangan dan pengerusakan terhadap pemukiman warga Suku Serui hingga membuat warga Serui panik dan melarikan diri dengan menggunakan perahu. Aksi tersebut berhasil diredam dan warga Seram dapat dihimbau untuk mundur oleh anggota Polresta Sorong, dan selanjutnya anggota Polresta Sorong langsung melakukan pengamanan terhadap rumah-rumah warga Serui.

Setelah kejadian tersebut, warga suku Seram kembali ke rumah masing-masing dan melakukan penjagaan dengan membekali diri dengan senjata tajam di perbatasan pemukiman.

Sementara itu, upaya penangkapan oleh pihak Polresta Sorong terhadap tersangka penganiayaan, ternyata salah tangkap. Dan mengakibatkan terjadinya kesalahpahaman antara pihak perwakilan suku Seram dengan Polresta Sorong, namun kapolresta sorong menjelaskan dan menghimbau kepada perwakilan warga Suku Seram supaya dapat menenangkan warganya supaya jangan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dari kedua pihak yang dapat merugikan diri sendiri. Kemudian perwakilan Suku Seram meninggalkan Mapolresta Sorong dengan aman dan tertib.

Kasus ini serkarang telah ditangani Polresta Sorong Polda Papua.(pri/bhc/opn)


 
Berita Terkait Papua
 
TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
 
Pemilik dan Masyarakat Papua Geruduk Kementerian LHK, Desak Menteri Usut Indikasi Mafia Tanah dan Hutan Adat di Jayapura Selatan
 
Kejati Pabar Penjarakan SA Mantan Pimpinan PT Bank Pembangunan Daerah Papua
 
Willem Wandik Sampaikan Sakit Hati Masyarakat Papua atas Pernyataan Menko Polhukam
 
Pelinus Balinal Sebut Keamanan, Perdamaian dan Persatuan sebagai Prioritas di Kabupaten Puncak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]