Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Telekomunikasi
Baterai Ponsel Terisi Penuh dalam 30 Detik
Wednesday 09 Apr 2014 02:57:42

Baterai Storedot yang dihubungkan ke Samsung S4 terisi dalam 26 detik.(Foto: Istimewa)
TEL AVIV, Berita HUKUM - Baterai telepon genggam yang bisa dicas hanya dalam waktu 30 detik dipamerkan oleh perusahaan Israel, StoreDot, dalam konferensi teknologi di Tel Aviv, hari Selasa (8/4). Dalam demonstrasi ditunjukkan bagaimana ponsel pintar Samsung S4 yang mati karena kehabisan daya, bisa terisi penuh baterainya dalam kurun 26 detik.

"Kami memperkirakan baterai ini bisa diintegrasikan ke ponsel pintar dalam setahun ke depan, sementara tahap produksi secara massal sekitar tiga tahun lagi," kata Dr Dorn Myersdorf, pendidi StoreDot kepada BBC.

Baterai bio-organik ini memanfaatkan kristal nano yang pertama kali ditemukan para ilmuwan di Universitas Tel Aviv ketika meneliti penyakit Alzheimer sepuluh tahun lalu.

Menurut Myersdorf ongkos produksi teknologi baru ini sekitar 30 hingga 40% lebih mahal, membuat harga akhir baterei super cepat ini dua kali lebih mahal dibandingkan baterai yang tersedia di pasar dewasa ini.

Myersdorf mengatakan baterai adalah salah satu contoh pemanfaatan material baru tersebut.

Tim pimpinannya juga memanfaatkan kristal nano untuk membuat cip memori yang bisa memproses data tiga kali lebih cepat dari memori flash tradisional.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Telekomunikasi
 
Ingin Beli Smartphone 5G? Ini Perbedaan Jaringan 4G dan 5G
 
Kesenjangan Digital Masih Tinggi, Wakil Ketua MPR: Perlunya Kolaborasi dan Akselerasi Kinerja Digital
 
Kemenkominfo Imbau Masyarakat Beli STB Seperti Ini, Biar Aman
 
Nonton Siaran TV Digital Tanpa Set Top Box, Ternyata Ini Caranya
 
Ngebreak Pakai Radio Amatir Ayahnya, Gadis 8 Tahun Berhasil Jalin Kontak dengan Astronot NASA di ISS
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]