Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Telekomunikasi
Baterai Ponsel Terisi Penuh dalam 30 Detik
Wednesday 09 Apr 2014 02:57:42

Baterai Storedot yang dihubungkan ke Samsung S4 terisi dalam 26 detik.(Foto: Istimewa)
TEL AVIV, Berita HUKUM - Baterai telepon genggam yang bisa dicas hanya dalam waktu 30 detik dipamerkan oleh perusahaan Israel, StoreDot, dalam konferensi teknologi di Tel Aviv, hari Selasa (8/4). Dalam demonstrasi ditunjukkan bagaimana ponsel pintar Samsung S4 yang mati karena kehabisan daya, bisa terisi penuh baterainya dalam kurun 26 detik.

"Kami memperkirakan baterai ini bisa diintegrasikan ke ponsel pintar dalam setahun ke depan, sementara tahap produksi secara massal sekitar tiga tahun lagi," kata Dr Dorn Myersdorf, pendidi StoreDot kepada BBC.

Baterai bio-organik ini memanfaatkan kristal nano yang pertama kali ditemukan para ilmuwan di Universitas Tel Aviv ketika meneliti penyakit Alzheimer sepuluh tahun lalu.

Menurut Myersdorf ongkos produksi teknologi baru ini sekitar 30 hingga 40% lebih mahal, membuat harga akhir baterei super cepat ini dua kali lebih mahal dibandingkan baterai yang tersedia di pasar dewasa ini.

Myersdorf mengatakan baterai adalah salah satu contoh pemanfaatan material baru tersebut.

Tim pimpinannya juga memanfaatkan kristal nano untuk membuat cip memori yang bisa memproses data tiga kali lebih cepat dari memori flash tradisional.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Telekomunikasi
 
• Ingin Beli Smartphone 5G? Ini Perbedaan Jaringan 4G dan 5G
 
• Kesenjangan Digital Masih Tinggi, Wakil Ketua MPR: Perlunya Kolaborasi dan Akselerasi Kinerja Digital
 
• Kemenkominfo Imbau Masyarakat Beli STB Seperti Ini, Biar Aman
 
• Nonton Siaran TV Digital Tanpa Set Top Box, Ternyata Ini Caranya
 
• Ngebreak Pakai Radio Amatir Ayahnya, Gadis 8 Tahun Berhasil Jalin Kontak dengan Astronot NASA di ISS
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]