Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pendidikan
Bantu Masyarakat Kurang Mampu, Partai Emas Hadirkan Sekolah Online
2020-08-07 23:52:24

Ketum Partai Emas, Hasnaeni (paling kanan).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Partai politik besutan Hasnaeni, Partai Emas, berencana menghadirkan program yang fokus pada peningkatan kualitas pendidikan masyarakat. Melalui partainya, 'Wanita Emas' sapaan populer Hasnaeni, akan mendirikan sekolah online melalui program Emas Pintar.

"Kita akan memasukkan satu program Partai Emas yaitu sekolah online. Kita akan membuat sekolah online untuk seluruh Indonesia, dengan biaya cukup murah," kata Hasnaeni, Jumat (7/8).

Hasnaeni membuat program ini, lantaran miris dengan kondisi masyarakat Indonesia yang masih ada terbelakang di bidang pendidikan. Padahal, pada 17 Agustus 2020 mendatang, Indonesia genap merdeka 75 tahun. Di sisi lain, kata dia banyak pula masyarakat yang kesulitan mengenyam pendidikan akibat kurang beruntung dari segi ekonomi.

"Saya miris dengan kondisi Indonesia yang sudah merdeka 75 tahun tapi masih ada orang yang tidak bisa membaca. Itu yang menggerakkan hati saya untuk menarik masyarakat belajar online," ujarnya.

Seperti sekolah pada umumnya, sekolah daring buatan Partai Emas juga menghasilkan ijazah bagi siswa yang telah lulus. Ijazah yang dikeluarkan diakui oleh lembaga terkait dari Kementerian Pendidikan. Sekolah ini, nantinya diperuntukkan bagi siswa tingkat playgroup atau TK, hingga level SMA."Bagi masyarakat yang berminat mengenyam pendidikan sekolah ini, cukup membayar uang pendaftaran sebesar Rp. 10 ribu. "Untuk SPP-nya Rp. 100 ribu per bulan," ucapnya.

Hasnaeni memastikan kualitas pembelajaran yang diberikan sekolah online-nya. Karena meski berbiaya murah, para siswa nantinya akan diajarkan berbahasa asing. "Yang kedua, kita akan memperkenalkan bahasa asing yakni bahasa Inggris," kata dia.

Kemampuan bahasa internasional ini dinilai penting, guna meningkatkan kapasitas lulusan sekolah, sehingga mereka memiliki standar global. Dengan kemampuan lulusan yang baik, kata Hasnaeni alumni sekolah program Emas Pintar diharapkan bisa lebih mudah diserap perusahaan pencari tenaga kerja.

Sehingga ujungnya mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran di Indonesia. Rencananya, sekolah melalui platform bernama Emas ini akan diluncurkan mulai bulan depan. "Ketika kita belajar hingga menjadi pintar, tentunya bisa membantu mengurangi angka kemiskinan di republik ini," tandas perempuan yang pernah mencalonkan diri sebagai gubernur DKI Jakarta itu.(bh/mos)


 
Berita Terkait Pendidikan
 
HNW: Peraturan Menteri Agama Penanganan Kekerasan Seksual Mestinya Adil dan Masukkan Pendekatan Agama
 
Beri Kuliah Umum Mahasiswa Unair, Firli Bagikan Tips Sukses hingga Jadi Presiden
 
Tiga Kampus Muhammadiyah Ini Masuk Jajaran 10 Universitas Islam Terbaik Dunia Versi Uni Rank 2021
 
HNW Minta Kemenag Tindak Tegas Pemotong Bantuan Pesantren
 
Ratna Juwita Pertanyakan Alokasi Dana Abadi Pesantren Tak Tercantum di APBN 2022
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]