Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Tambang
Bahaya Merkuri Sama dengan Bahaya Narkoba
2017-09-16 11:39:36

Anggota Komisi VII DPR RI, Ir H Tjatur Sapto Edy, M.T(Foto: jaka/iw)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VII DPR RI Tjatur Sapto Edy menilai, bahaya penggunaan merkuri sama berbahayanya dengan penyalahgunaan narkoba. Bahkan, menurutnya, Indonesia sudah dalam kondisi darurat merkuri, karena pencemarannya sudah tersebar di seluruh penjuru Tanah Air.

Demikiannya dikatakannya dalam interupsi di Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9) lalu, usai pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Minimata Convention on Mercury atau Konvensi Minimata mengenai Merkuri.

"Indonesia saat ini sudah pada tahap darurat merkuri. Karena pencemarannya hampir merata di seluruh Indonesia, dan ini tidak kalah bahayanya dengan narkoba. Berbahayanya karena tidak hanya merusak generasi, sekarang tapi juga generasi yang akan datang," tegas Tjatur.

Politisi F-PAN itu menambahkan, setelah ditemukannya tambang-tambang sinabar di Maluku, Indonesia menjadi pengekspor terbesar bahan merkuri. Ironisnya, tidak ada penindakan hukum dalam hal itu, karena pertambangan itu tidak berizin. Bahkan, saat ini di Maluku berdatangan orang-orang asing yang meminta konsensi tambang sinabar itu.

"Sebagai salah satu Anggota Dewan, saya harap pemerintah segera mengelola tambang itu, dikuasai, dan diberikan kepada BUMN. Karena di situ tidak hanya kandungan merkuri, tapi juga torium radioaktif," tegas Tjatur.

Tjatur juga mengingatkan jangan sampai pemerintah daerah atau siapapun yang mempunyai hak mengelola pertambangan itu, memberikan pengelolannya kepada orang asing. Karena hal itu berpotensi melanggar UU Ketenaganukliran.

"Ini warning dari saya selaku anak bangsa. Karena tambang ini besar sekali, dan belum ada yang mengelola. Sekarang orang-orang asing malah berebut di situ. Saya harap pemerintah memiliki kekuatan untuk mengelola tambang itu," pesan politisi asal Dapil Jawa Tengah VI itu.(sf,mp/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Tambang
 
Carut-Marut Soal Tambang, Mulyanto Sesalkan Ketiadaan Pejabat Definitif Ditjen Minerba
 
Diperiksa KPK, Anak Buah Menteri Bahlil Dicecar soal Pemberian IUP Tanpa Mekanisme
 
Diduga Salah Gunakan Wewenang, Komisi VII Segera Panggil Menteri Investasi
 
Disorot KPK, Bahlil Lahadalia Berpeluang Dipanggil Soal Dugaan Penyalahgunaan Wewenang IUP
 
Setumpuk Masalah di Balik Investasi China - 'Demam Nikel Membuat Pemerintah Kehilangan Akal Sehat'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]