Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Tambang
Bahaya Merkuri Sama dengan Bahaya Narkoba
2017-09-16 11:39:36

Anggota Komisi VII DPR RI, Ir H Tjatur Sapto Edy, M.T(Foto: jaka/iw)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VII DPR RI Tjatur Sapto Edy menilai, bahaya penggunaan merkuri sama berbahayanya dengan penyalahgunaan narkoba. Bahkan, menurutnya, Indonesia sudah dalam kondisi darurat merkuri, karena pencemarannya sudah tersebar di seluruh penjuru Tanah Air.

Demikiannya dikatakannya dalam interupsi di Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9) lalu, usai pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Minimata Convention on Mercury atau Konvensi Minimata mengenai Merkuri.

"Indonesia saat ini sudah pada tahap darurat merkuri. Karena pencemarannya hampir merata di seluruh Indonesia, dan ini tidak kalah bahayanya dengan narkoba. Berbahayanya karena tidak hanya merusak generasi, sekarang tapi juga generasi yang akan datang," tegas Tjatur.

Politisi F-PAN itu menambahkan, setelah ditemukannya tambang-tambang sinabar di Maluku, Indonesia menjadi pengekspor terbesar bahan merkuri. Ironisnya, tidak ada penindakan hukum dalam hal itu, karena pertambangan itu tidak berizin. Bahkan, saat ini di Maluku berdatangan orang-orang asing yang meminta konsensi tambang sinabar itu.

"Sebagai salah satu Anggota Dewan, saya harap pemerintah segera mengelola tambang itu, dikuasai, dan diberikan kepada BUMN. Karena di situ tidak hanya kandungan merkuri, tapi juga torium radioaktif," tegas Tjatur.

Tjatur juga mengingatkan jangan sampai pemerintah daerah atau siapapun yang mempunyai hak mengelola pertambangan itu, memberikan pengelolannya kepada orang asing. Karena hal itu berpotensi melanggar UU Ketenaganukliran.

"Ini warning dari saya selaku anak bangsa. Karena tambang ini besar sekali, dan belum ada yang mengelola. Sekarang orang-orang asing malah berebut di situ. Saya harap pemerintah memiliki kekuatan untuk mengelola tambang itu," pesan politisi asal Dapil Jawa Tengah VI itu.(sf,mp/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Tambang
 
Carut-Marut Soal Tambang, Mulyanto Sesalkan Ketiadaan Pejabat Definitif Ditjen Minerba
 
Diperiksa KPK, Anak Buah Menteri Bahlil Dicecar soal Pemberian IUP Tanpa Mekanisme
 
Diduga Salah Gunakan Wewenang, Komisi VII Segera Panggil Menteri Investasi
 
Disorot KPK, Bahlil Lahadalia Berpeluang Dipanggil Soal Dugaan Penyalahgunaan Wewenang IUP
 
Setumpuk Masalah di Balik Investasi China - 'Demam Nikel Membuat Pemerintah Kehilangan Akal Sehat'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]