Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
BUMN
BUMN Perlu Tingkatkan Koordinasi
Friday 20 Jun 2014 23:06:57

Ilustrasi. Logo-logo Perusahaan BUMN.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) perlu terus meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam upaya meningkatkan produktivitas. Sebagai perusahaan yang hadir mengemban misi negara, hendaknya tanggung jawab untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat harus tetap menjadi perhatian.

"Jajaran BUMN agar meningkatkan kerjasama dan koordinasi agar lebih terintegrasi dalam meningkatkan produktivitas terutama mendukung program pembangunan. Sebagai badan usaha yang dibentuk oleh negara BUMN tidak terlepas dari tanggung jawab untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Ketua Tim Kunjungan Spesifik Komisi VI DPR RI Yusyus Kuswandana saat memimpin pertemuan dengan sejumlah BUMN di Makasar, Sulsel, Jumat (20/6).

Dalam pertemuan tersebut hadir pimpinan BUMN di bidang perkebunan PTPN XIV, PT. Semen Tonasa dan PT. Sang Hyang Seri perusahaan yang bergerak di bidang pertanian, khususnya dalam penyediaan benih. Yusyus juga menggarisbawahi dalam melaksanakan tugas-tugas pioneering-nya BUMN juga dituntut dapat menerapkan prinsip good coorporate governance.

"Berkembangnya tuntutan akan keterbukaan, keadilan, dan akuntabilitas dalam dunia usaha maka BUMN harus pula melaksanakan prinsip-prinsip good coorporate governance," lanjut Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

Dalam pertemuan itu ia secara khusus menyampaikan catatan kepada jajaran pimpinan PT. Semen Tonasa agar terus menjaga ketersediaan semen terutama di wilayah timur Indonesia. Keseimbangan supply and demand harus terkenadali sehingga masalah kelangkaan tidak menggangu pesatnya pembangunan infrastruktur di kawasan ini.(iky/iw/dpr/bhc/sya)


 
Berita Terkait BUMN
 
Pakar Koperasi: Justru Erick Thohir yang Lakukan Pembubaran BUMN
 
Kasus Dugaan Korupsi PLN Batubara, Kejati DKI Kumpulkan Data dan Keterangan Sejumlah Pihak
 
Legislator Desak Batalkan IPO PT Pertamina Geothermal Energy
 
Terkait Anggaran Proposal Rp100 Miliar Acara Temu Relawan Jokowi di GBK, Ini Klarifikasi Mantan Sekjen Projo
 
Komisi VI Setujui Tambahan PMN 3 BUMN
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]