Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
BUMN
BUMN Lebih Baik Ditutup Daripada Dijual
2018-02-06 21:57:19

Anggota Komisi VI DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (F-Gerindra).(Foto: Naefurodji/Iw)
JAKARTA, Berita HUKUM - Salah satu fungsi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah sebagai stabilitator harga-harga yang ada di pasar. Namun, jika ada beberapa BUMN yang tidak maksimal dalam melakukan usaha produksi atau bahkan terlilit hutang, maka hal ini tentu akan sulit menjual hasil produksi di bawah harga pasar sebagai upaya untuk menstabilkan.

Hal itu diungkapkan Bambang Haryo Soekartono saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Kementerian BUMN, Dirut PT Pengelola Aset, Dirut PT Iglis, Dirut PT Merpati Nusantara, PT Penas, dan PT Kertas Kraft Aceh (KKA) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2).

"Saya agak prihatin dengan kondisi perusahaan-perusahaan yang ada, seperti pabrik KKA ini. Jadi memang mungkin pabrik KKA punya hutang Rp 900 sekian miliar. Kalau kita lihat utang ini cukup besar. Apalagi listriknnya tidak bekerja sama lagi dengan PLN karena kondisi produktivitasnya terus menurun," ungkap politisi Gerindra ini.

Ia menyarakan, untuk BUMN yang tidak bisa lagi diselamatkan lebih baik ditutup dan tidak dijual. "Fungsi BUMN kan begitu, menstabilkan pasar baik dari sisi mutu, jumlah dan rupiahnya. Ini kalau sudah tidak mungkin ya lebih baik kenapa enggak BUMN ini ditutup. Ditutup ya, tidak dijual karna dijual menurut saya kurang bagus," sarannya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga memberikan tanggapan mengenai revitalisasi produksi yang akan dilakukan PT KKA sebanyak 135 ribu ton per tahun yang terpasang dengan kapasitas produksi yang hanya 100 ribu ton per tahun.

"Kenapa ngga sekalian merivitalisasi sesuai dengan kapasitas produksinya menjadi 400 ribu ton per tahun. Apakah market bapak ini tidak bisa memaksimalkan sinergi dengan BUMN yang lain maupun sinergi dengan target yang dilakukan pemerintah saat ini. Dimana kita mengalami peningkatan pembangunan infrastruktur dari 300 T menjadi 400 T. Tentu hal ini membutuhkan banyak kertas dan ini menjadi peluang untuk target pasar," pungkas pria dari dapil Jawa Timur I ini.(mhr/sc/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait BUMN
 
Pakar Koperasi: Justru Erick Thohir yang Lakukan Pembubaran BUMN
 
Kasus Dugaan Korupsi PLN Batubara, Kejati DKI Kumpulkan Data dan Keterangan Sejumlah Pihak
 
Legislator Desak Batalkan IPO PT Pertamina Geothermal Energy
 
Terkait Anggaran Proposal Rp100 Miliar Acara Temu Relawan Jokowi di GBK, Ini Klarifikasi Mantan Sekjen Projo
 
Komisi VI Setujui Tambahan PMN 3 BUMN
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun
RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]