Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
BPK
BPK Segera Serahkan Audit Century ke KPK
Saturday 24 Dec 2011 01:22:12

Hadi Purnomo (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera menyerahkan hasil audit forensik pencairan dana talangan (bailout) Rp 6,7 triliun yang diterma Bank Century kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat penegak hukum lain untuk ditindaklanjuti secara hukum.

"Hasil pemeriksaan BPK ini akan disampaikan kepada aparat penegak hukum. Dalam audit investigasi lanjutan tersebut, kami telah memeriksa 86 juta transaksi dari 80 rekening. Kami lakukan ini dengan serius," kata Ketua BPK hadi Purnomo kepada wartawan, usai menyerahkan laporan audit forensik Century kepada pimpinan Dewan di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (23/12).

Hadi sempat membantah adanya tudingan intervensi terkait penyusunan laporan audit forensik Century. Mneurut dia, dipilihnya Taufiequrachman Ruki untuk memimpin investigasi merupakan keputusan sidang internal, bukan terkait pesanan partai politik tertentu. "Kami dilantik menjadi anggota BPK pada 19 Oktober 2009. Di sana diputuskan investigasi dipegang Pak Taufiequrachman. Ini putusan sidang BPK sama sekali bukan pesanan pihak tertentu," tegas dia.

Di tempat terpisah, Ketua KPK Abraham Samad menyatakan pihaknya menunggu laporan audit forensik Century itu daraiu BPK. Setelah diterima, pihaknya akan terlebih dahulu meneliti dan mengkajinya. Selanjutnya, barulah diputuskan langkah berikutnya. “Kami menunggu," ujarnya.

Menurut Abraham, KPK akan menindaklanjuti laporan dari BPK bila memang sudah diserahkan. Bahkan, kemungkinan besar KPK akan meminta audit tersebut dari BPK. Pasalnya, dirinya bersama pimpinan KPK sudah berjanji akan menangani berbagai kasus yang sudah menjadi perhatian publik dan tengah didalami penyidik KPK. Semaunya itu takkan dipetieskan. “Kami tidak akan petieskan kasus," ujarnya.(dbs/rob/spr)


 
Berita Terkait BPK
 
Bareskrim Polri Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Suap Pengurusan DID Kota Balikpapan
 
Legislator Minta BPK Audit Data Penerimaan Negara Dari Hilirisasi Nikel
 
Pagu Anggaran BPK dan BPKP Disetujui DPR
 
Pertanyakan Pengelolaan Keuangan Pusat, Wakil Ketua MPR: Pengelolaan Anggaran Tidak Transparan dan Akuntabel
 
Komisi VII Minta BPK Audit Divestasi Saham PT Vale Indonesia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]