Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
BUMN
Atasi Macet Tanjung Priok, Dahlan Iskan Beri Waktu Seminggu
Friday 26 Jul 2013 22:45:34

Menteri BUMN, Dahlan Iskan.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengakui tingkat kemacetan di jalur menuju pelabuhan Tanjungpriok sudah semakin parah. Makanya, akhir-akhir ini Dahlan kerap mengecek PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) untuk mengawasi kondisi jalur lalulintas menuju pelabuhan.

"Saya dua hari lalu telepon Pelindo. Saya minta Pelindo mengalah meskipun itu bukan tugasnya Pelindo (atur lalu lintas-red)," ucap Dahlan usai menghadiri acara BRI buka puasa bersama 5 ribu anak yatim di JCC Hal B, Senayan, Jakarta, Kamis (25/7) malam.

Dahlan menuturkan, dirinya meminta Pelindo mengalah dengan cara mengerahkan segala daya upaya untuk menangani masalah kelancaran lalu lintas. "Kerahkan seluruh tenaga yang memungkinkan untuk atur lalu lintas di sana dan kerahkan segala daya untuk mengatasi itu," tuturnya, seperti dikutip dari jpnn.com.

Hanya saja, lanjut mantan Dirut PLN itu, Pelindo sempat meminta waktu agar memberi kesempatan pada pihak yang berwenang untuk mengurusi masalah keruwetan lalu lintas di Tanjungpriok. Namun, Dahlan hanya memberi waktu satu minggu.

"Ya sudah, kasih waktu satu minggu. Kalau selama satu minggu ini aparat tidak bisa mengatasi ini, Pelindo harus turun tangan. Kalau gak, saya yang akan turun tangan. Pokoknya saya akan cari cara bagaimanapun agar mereka mau menaati peraturan jalan," pungkas pria kelahiran Magetan ini.(chi/jpc/bhc/rby)


 
Berita Terkait BUMN
 
Pakar Koperasi: Justru Erick Thohir yang Lakukan Pembubaran BUMN
 
Kasus Dugaan Korupsi PLN Batubara, Kejati DKI Kumpulkan Data dan Keterangan Sejumlah Pihak
 
Legislator Desak Batalkan IPO PT Pertamina Geothermal Energy
 
Terkait Anggaran Proposal Rp100 Miliar Acara Temu Relawan Jokowi di GBK, Ini Klarifikasi Mantan Sekjen Projo
 
Komisi VI Setujui Tambahan PMN 3 BUMN
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]