Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
TKI
Arab Saudi Adakan Razia, 7.000 TKI Ilegal Siap Dipulangkan
Friday 08 Nov 2013 23:00:04

Sejumlah TKI ilegal asal Indonesia terlihat di Wilayah Heraa Street Distrik Corniche, Jeddah. (Foto: BH/boy)
JEDDAH, Berita HUKUM - Sebanyak 7.000 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal, menetap dan bekerja di Jeddah, Arab Saudi, siap dipulangkan. Hal ini diungkapkan Abdulrahman, Jumat (8/11) asal Sampang, Madura ketika diwawancara BH di Distrik Shumaisy, Jeddah.

Namun, proses keimigrasian guna mempercepat proses kepulangan masih memerlukan waktu.
Adapun 7.000 TKI tersebut telah dikumpulkan di Shumaisy untuk pendataan keimigrasian dan dikawal 6 petugas KJRI.

Melalui Surat bernomor : 11897/PSB/X/2013, Konsulat Jenderal Republik Indonesia yang bertempat di Jeddah menginformasikan Enam poin keterangan. Dua diantaranya menerangkan adanya bantuan menfasilitasi penerbangan murah yang telah dilakukan pada 5-9 Oktober dan berhasil memulangkan sebanyak 719 TKI ilegal dan keterangan lainnya adalah menghimbau untuk pembaharuan data, guna memperpanjang kontrak kerja bagi para TKI Ilegal yang telah berstatus Legal.

Informasi adanya razia bagi para TKI ilegal sebenarnya telah lama disampaikan Pemerintah setempat, sejak April tahun ini. Pihak Kerajaan melalui Departemen Dalam Negeri pun telah melakukan razia pertama kali sejak Agustus 2013. Paska razia tersebut lebih dari 100.000 TKI ilegal berbagai manca negara telah dipulangkan.

Indonesia menempati urutan ke 3 penyumbang Tenaga Kerja ilegal di Arab Saudi, sekitar 80.000 pekerja. Urutan pertama di tempati India sekitar 400.000 pekerja dan disusul Bangladesh sekitar 200.000 tenaga kerja ilegal.(bhc/boy)


 
Berita Terkait TKI
 
Puluhan TKI Ilegal Diamankan Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan
 
Apjati Dukung Kebijakan Pemerintah Saudi untuk Cegah Penyalahgunaan Visa oleh PMI
 
Soal Kepmenaker No 291 Tahun 2018, Ketua PWKI: Pemerintah Tidak Terbuka
 
Sibuk Urus Politik, Demokrat Minta Nusron Wahid Dicopot dari BNP2TKI
 
'Segel' Kedubes Arab Saudi, Demonstran Protes Eksekusi Mati Tuti Tursilawati
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]