Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Pangan
Aparat Penegak Hukum Didesak Turun Tangan Investigasi Kasus Mafia Pangan
2023-01-09 00:01:07

Ilustrasi. Beras Impor Bulog.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR RI Moh. Rano Alfath turut mempertanyakan adanya keterlibatan mafia beras dalam kebijakan impor beras sebanyak ratusan ribu ton yang dilakukan Pemerintah pada akhir bulan Desember tahun 2022. Menurut Rano, diperlukan ada keterlibatan Aparat Penegak Hukum untuk mengawasi maupun melakukan investigasi terkait dugaan adanya permainan mafia pangan tersebut.

"Kebijakan impor beras ini sedang ramai disoroti masyarakat. Untuk itu, saya turut meminta Aparat Penegak Hukum baik Polri maupun Kejaksaan untuk turun tangan meningkatkan pengawasan dan bila perlu tindaklanjuti dugaan-dugaan adanya permainan dalam impor beras. Segera gerak cepat dan proses hukum apabila terbukti ada mafia-mafia yang terlibat, kita tunjukkan bahwa negara tidak main-main soal ketahanan pangan karena ini menyangkut hajat hidup banyak orang," tegas Rano dalam rilis yang diterima Parlementaria, Rabu (4/1).

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu lantas meminta negara belajar dari berbagai macam kebijakan impor pangan yang berujung tindak pidana diantaranya seperti mafia minyak goreng, kasus impor garam, dan lain-lain. Mengingat, ungkap Rano, masyarakat dan petani kita nasional merupakan korban utama dalam kasus mafia pangan ini.

"Untuk itu, kita harus ekstra hati-hati dan lakukan pengawasan ketat terkait impor beras ini jangan sampai dijadikan ladang untuk memperkaya diri sendiri bagi oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Bila perlu bentuk satgas-satgas terkait agar penegakan hukumnya lebih optimal," pungkas Legislator Daerah Pemilihan Banten III tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah memutuskan untuk mengimpor beras sebanyak 500 ribu demi memperkuat stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang ditargetkan sebanyak 1,2 juta ton pada akhir tahun 2022. Diharapkan dengan tambahan beras impor tersebut dapat memenuhi kebutuhan selama Januari-Februari 2023 yang hitunganya masih defisit antara produksi dan konsumsi.(pun/aha/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pangan
 
Aparat Penegak Hukum Didesak Turun Tangan Investigasi Kasus Mafia Pangan
 
Ansy Lema: Bapanas Harus Bereskan Carut-Marut Pangan Nasional
 
Hadapi Ancaman Krisis Pangan, Pemerintah Diminta Lebih Waspada
 
Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Krisis Pangan
 
Harga Pangan Belum Stabil, Andi Akmal Pasluddin Tegaskan Pemerintah Segera Kerja Optimal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]