Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
UMKM
Anjungan Kaltim di TMII Perlu Perbaikan Menyeluruh
2019-12-10 06:09:30

JAKARTA, Berita HUKUM - Sebagai wadah promosi dan pusat informasi, tujuan dibangunnya Anjungan Kaltim itu adalah bagaimana membuat suatu kawasan yang dipersiapakan untuk ekonomi kreatif atau rumah besar Kaltim. Namun, kondisinya saat ini masih jauh dari layak.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati ketika bersama koleganya Komisi IV melakukan kunjungan kerja ke Anjungan Kaltim di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta, Kamis (5/12).

Ia menilai Anjungan Kaltim dari waktu ke waktu belum mampu menjadi rumah besar Kaltim yang membuat semua gambaran tentang kondisi perekonomian, kebudayaan, hingga potensi alam yang jarang dimiliki daerah lain.

Dicontohkannya, sejumlah bangunan banyak yang perlu diperbaiki termasuk kurangnya update informasi yang menjelaskan jadwal kegiatan atau even yang diselenggarakan di seluruh kabupaten/kota se Kaltim seperti Festival Mahakam, Erau, Hudoq dan lainnya.

Kondisi itu jauh berbeda ketika pihaknya mengunjungi Anjungan dari daerah lain seperti Nusa Tenggara Barat yang menggambarkan semua potensi kekayaan alamnya sehingga pengunjung seolah berada di daerah tersebut.

"Begitu mau masuk di depan disambut dengan patung besar Komodo yang merupakan satu-satunya di Indonesia. Branding ini penting sebagai ciri khas suatu daerah yang dieksplor guna meningkatkan jumlah wisatawan dan investasi," jelasnya.

Dalam rangka mewujudkan semua itu maka diperlukan adanya Detail Engineering Design (DED) yang menggambarkan perencanaan pembangunan sebagai pembenahan dan perbaikan Anjungan Kaltim yang mencerminkan Kaltim.

Politikus Demokrat itu mencontohkan seperti pembenahan bangunan perkantoran, rumah lamin, panggung pertunjukan dan lainnya sebab tidak hanya menyajikan informasi tentang daerah saja akan tetapi harus dilengkapi dengan pengembangan ekonomi kreatif.

"Barang-barang hasil UMKM juga penting untuk kemudian ditampilkan di Anjungan Kaltim, tidak hanya berupa kerajinan tangan saja tetapi juga hasil olahan buah-buahan, dan tanaman yang merupakan ciri khas daerah. Dengan demikian akan tercipta multiplier effect ekonomi kreatif," ujarnya.(hms4/dpr/bh/gaj)


 
Berita Terkait UMKM
 
• Ketua MPR RI Bamsoet: ARDIN Harus Dorong Peningkatan Digitalisasi Usaha
 
• Kredit Pembiayaan UMKM OJK, Wakil Ketua MPR: Langkah Strategis dalam Pemberdayaan Ekonomi Rakyat
 
• Masih Ada 64 Juta UMKM Belum Tersentuh Program PEN
 
• Syarief Hasan: UMKM Perlu Mendapat Perlindungan dan Bantuan Di Masa Pandemi
 
• PPN akan Naik, Wakil Ketua MPR: Rakyat khususnya Pelaku UMKM Semakin Terjepit
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]