Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
BUMN
Anggota Banggar DPR: PNBP dari BUMN Belum Maksimal
2018-07-25 08:31:16

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Bambang Haryo Soekartono.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Bambang Haryo Soekartono mengatakan bahwa ada masalah pada target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Walaupun terjadi peningkatan dalam penerimaan PNBP, ia menegaskan bahwa target lebih penting untuk dicapai.

Menurutnya, dengan diberikannya Penyertaan Modal Negara (PMN) yang begitu besar digelontorkan kepada perusahaan BUMN sejak tahun 2014 lalu, seharusnya Indonesia mendapatkan prestasi yang luar biasa di bidang ekonomi.

"Dengan adanya PMN yang begitu besar kita gelontorkan di 2014 hingga 2016 itu sangat luar biasa. Sehingga kita harapkan terjadi leverage yang sangat tinggi dan tentu hasil daripada PNBP ini tidak hanya target di 13 persen, tetapi bisa lebih dari itu," tuturnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/7).

Menurut politisi Partai Gerindra itu, BUMN telah diberikan satu prioritas untuk membangun seluruh infrastruktur yang besarannya Rp100 miliar ke atas yang tertuang di dalam Peraturan Menteri. Namun dalam pengawasan proses tersebut, ternyata banyak pula anak perusahaan BUMN yang ikut bermain dalam proyek infrastruktur di bawah Rp100 miliar.

"Ternyata proyek yang di bawah Rp100 miliar pun semuanya diambil oleh anak-anaknya BUMN. Sehingga akhirnya dari 60 ribu kontraktor kita itu, 26 ribu sudah mati dalam 3 tahun belakangan. Harusnya, dengan adanya program tersebut, kita tidak tanggung-tanggung menargetkan PNBP-nya. Jangan hanya 13 persen, kalau bisa 100 persen. Karena dengan adanya ini, infrastruktur itu naik demikian tinggi," ujar Bambang.(eps/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait BUMN
 
Pakar Koperasi: Justru Erick Thohir yang Lakukan Pembubaran BUMN
 
Kasus Dugaan Korupsi PLN Batubara, Kejati DKI Kumpulkan Data dan Keterangan Sejumlah Pihak
 
Legislator Desak Batalkan IPO PT Pertamina Geothermal Energy
 
Terkait Anggaran Proposal Rp100 Miliar Acara Temu Relawan Jokowi di GBK, Ini Klarifikasi Mantan Sekjen Projo
 
Komisi VI Setujui Tambahan PMN 3 BUMN
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun
RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]