Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
BKPM
Anggaran BKPM 2014 Capai Rp 609 Miliar
Monday 09 Sep 2013 13:47:37

Ketua Komisi VI DPR, Airlangga Hartarto (F-PG).(Foto: iwan armanias/parle)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pagu Anggaran Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk tahun anggaran 2014 mencapai Rp 609.101.990.000. Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (9/9).

Pengajuan pagu anggaran BKPM tersebut merupkan bagian dari pembahasan RUU APBN 2014 yang akan disusun oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR. Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto (F-PG) saat memimpin rapat mengatakan, pagu anggaran tersebut nantinya akan diajukan ke Banggar secara tertulis untuk disinkronisasi.

Hadir mendampingi Airlangga, Aria Bima (F-PDI Perjuangan) Wakil Ketua Komisi VI. Rapat dihadiri langsung Kepala BKPM Chatib Basri. Sementara itu, Anggota Komisi VI Ferrari Roemawi (F-PD), usai rapat mengatakan, anggaran BKPM akan dibahas secara lebih rinci dalam POKJA Komis VI.

Ketika ditanya apakah pagu anggaran BKPM itu realistis, Ferrari menjawab, “Kalau secara umum dari awal kita lihat cukup realistis. Bagaimana keputusannya, saya pikir perlu kita perdalam lagi. Lalu, bagaimana dampaknya terhadap perekonomian, realisasi investasi, dan sebagainya, masih akan kita lihat. Dan koreksi terhadap anggaran dimungkinkan.”

Sementara itu Kepala BKPM Chatib Basri dalam rapat tersebut menjelaskan, program dan kegiatan BKPM sesuai anggaran 2014 yang diajukan meliputi, pengembangan sistem pelayanan informasi secara elektronik, pengelolaan data dan informasi penanaman modal, pengembangan SDM dan peningkatan pelayanan hukum penanaman modal.(mh/dpr/bhc/rby)


 
Berita Terkait BKPM
 
Investor Tinggal Duduk Manis, BKPM Siapkan Pendamping Investor
 
Izin Investasi 3 Jam, BKPM Siap, Investor Juga Harus Siap
 
BKPM: ‘Geliat 100 Proyek Investasi’
 
Serah Terima Pendelegasian Wewenang Perizinan Sektor ESDM ke PTSP Pusat di BKPM
 
BKPM Lakukan Pembatalan 6.351 Ijin Prinsip PMA
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]