Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Jokowi
Aneh, Korupsi di Dinas Pendidikan DKI Malah Didiamkan Joko Widodo
Sunday 20 Apr 2014 16:29:26

Para pendemo membawa tulisan; Segera Periksa Jokowi Markup Dana Pendidikan DKI'.(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengamat hukum dari Universitas Hasanuddin Makassar, Margarito, menilai Jokowi harus membuktikan bahwa, pemerintahan Pemprov DKI Jakarta bersih, sebagaimana yang selama ini digembar bemborkanya dan bukan hanya retorika semata.

Tidak melaporkan indikasi korupsi, kata Margarito, menunjukkan tidak sesuainya kata dan perbuatan. Sikap Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) yang baru menjabat 1,8 bulan ini kembali dikritisi setelah lebih memilih tidak melaporkan ke penegak hukum (KPK) meski mengetahui adanya indikasi korupsi dalam temuan duplikasi anggaran sebesar Rp 700 miliar dan mark up anggaran sebesar Rp 500 miliar di Dinas Pendidikan (Disdik) DKI, berbeda ketika Jokowi mendapat hadiah gitar Mettalica dan kaca mata Valentino Rossi yang buru-buru melapor ke KPK sebagai gratifikasi.

"Sulit dilabeli pemimpin hebat kalau begitu. Dia (Jokowi) rajin bicara pemerintahan bersih, tapi ketika menemukan hal yang berlawanan di depan matanya, hanya diam," ujar Margarito dalam keterangannya, Minggu (20/4).

Margarito mengingatkan bahwa, masyarakat rindu dengan pemberantasan korupsi dalam pemerintahan yang bersih. Namun melihat sikap Jokowi, maka sulit menjawab apakah Jokowi punya semangat memberantas korupsi.

"Kenyataannya ada fakta korupsi, dia diam saja. Bagaimana bisa diandalkan punya semangat anti korupsi? Sulit mengatakan, karena itu dia harus jawab. Buktikan tidak sekedar retorika, tapi riil mewujudkannya," cetusnya.

Menurutnya Jokowi harusnya pro aktif setelah mengetahui ada kasus dugaan korupsi di instansi yang dipimpinnya. Termasuk kasus dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta yang sudah ada 2 tersangka bawahannya yang mulai penyidikan di Kejaksaan Agung.

"Wajib hukumnya bagi Jokowi memerintahkan Bawasda, BPKP untuk menyelidiki semua permainan atau indikasi penyimpangan perencanaan pengunaan uang negara. Kalau hasilnya administrasi, selesaikan didalam. Kalau pidana, berikan ke KPK, kepolisian atau kejaksaan. Harus dilakukan, tidak bisa tidak. Kalau tidak dilakukan, dia melalaikan kewajiban hukumnya," pungkasnya.(bhc/dbs/dar)


 
Berita Terkait Jokowi
 
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
 
Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
 
Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
 
Eggi Sudjana Laporkan Jokowi soal Dugaan Ijazah Palsu,Tantang UGM Buka Suara
 
PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]