Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Jokowi
Aneh, Jokowi Akan Tuntut Iklan Berisi Fakta Menagih Janji Kampanye 5 Tahun
Sunday 30 Mar 2014 18:11:39

Ilustrasi. Joko Widodo (Jokowi) saat acara Pelantikan jadi Gubernur DKI Jakarta, 15 Oktober 2012.(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Akibat munculnya iklan anonim yang isinya menagih janji Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelesaikan masa jabatanya selama lima tahun di DKI Jakarta, membuat mantan Wali Kota Solo itu marah dan berencana melaporkan pihak-pihak yang memproduksi dan menayangkan iklan , menagih janji Jokowi tersebut.

Ketua Tim Advokasi Jakarta Baru, Habibruokhman, menilai wajar jika ada sekelompok masyarakat yang menagih janji-janji Jokowi untuk menyelesaikan persoalan Jakarta. Sebab, Jokowi belum menyelesaikan janji-janjinya namun memilih untuk menjadi calon presiden (capres) dari PDIP.

"Wajar dikritik, masyarakat juga perlu mempertanyakan komitmen seorang pemimpin. Pemimpin jangan hanya mau dipuji saja, tapi juga rela dikritik. Jokowi ini kan hanya senang dipuji, dikritik malah reaktif," ujar Habiburokhman sepertidikutip dari Okezone, Minggu (30/3).

Justru, dia mengaku aneh jika Jokowi marah atas beredarnya iklan tersebut disejumlah televisi nasional. Menurutnya, sebaiknya Jokowi menjawab isi iklan tersebut dihadapan masyarakat.

"Risih boleh, tapi jawab saja iklan tersebut dengan iklan lagi atau jawab sesuai esensinya, jangan melebar kemana-mana. Bagaimana merespons dengan baik iklan tersebut," katanya.

Sementara langkah hukum Jokowi terkait iklan anonim berjudul "kutagih janjimu", terus mendapat kritikan dari pakat politik Ermus Sihombing.

"Mereka ambil langkah hukum terhadap iklan tersebut, sementara omongan Jokowi benar. Dia benar mengatakan ingin pimpin Jakarta lima tahun, jadi ngapain nuntut?," kata pakar komunikasi politik Ermus Sihombing.

Namun faktanya, lanjut Ermus, baru berjalan 1,5 tahun Jokowi justru mencalonkan diri sebagai calon presiden dari partai berlambang banteng bermoncong putih.

"Dengan kata lain, sudah ada niatan untuk tidak menyelesaikan jabatannya yang menyisakan 3,5 tahun lagi," pungkasnya.(bhc/oke/dar)


 
Berita Terkait Jokowi
 
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
 
Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
 
Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
 
PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
 
PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]