Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Beras
Andi Akmal Minta Pemerintah Pegang Komitmen Tidak Impor Beras
2021-10-14 06:06:42

Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin.(Foto: Dokjk)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kecukupan dan ketahanan pangan yang diklaim pemerintah melalui Kementerian Pertanian mendapat sorotan dari Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin. Berkaitan dengan ketahanan pangan di Indonesia meningkat selama pandemi Covid-19, hingga ekspor beras Indonesia pun meningkat 15,4 persen di 2020 dan 2021 memiliki tren yang mirip. Ia mengingatkan pemerintah agar berkomitmen tidak impor beras hingga dua tahun, karena pemerintah sendiri yang mengklaim ketersediaan pangan cukup dan solid untuk memenuhi seluruh kebutuhan rakyat Indoenesia.

"Saya menaruh harapan besar kepada Kementerian Pertanian khususnya, meskipun anggarannya telah berkurang lebih setengah dibanding dari tahun 2015 silam, namun begitu strategisnya sektor ini, menjadi harapan bangsa ini seiiring dengan kemampuan negara kita yang memiliki potensi besar sebagai penghasil pangan untuk seluruh masyarakat Indoensia," tutur Akmal dalam siaran persnya, Rabu (13/10).

Akmal mengatakan, Pemerintah perlu mengevaluasi bahwa tahun 2021 ini masih ada importasi beras yang terjadi meski di rapat-rapat antara DPR dengan pemerintah termasuk Bulog, tidak ada importasi beras tahun 2021. Kenyataannya, lanjut politisi PKS tersebut, berdasarkan data yang ia peroleh, Indonesia telah melakukan impor beras sebanyak 41,6 ribu ton dengan nilai mencapai 18,5 juta dolar AS atau setara dengan Rp266,4 miliar. Jika dibandingkan dengan bulan Juni 2021, realisasi nilai impor pada Juli mengalami penurunan 38,6 persen, dimana nilai impor beras pada Juni 2021 mencapai 30,12 juta dolar AS.

Impor beras yang dilakukan Indonesia pada Juli 2021 terbanyak diimpor dari India dengan volume mencapai 29,52 ribu ton dengan nilai 12,2 juta dolar AS. Disusul oleh Vietnam dengan volume impor sebesar 8.850 ton dengan nilai 4,4 juta dolar AS. Selain India dan Vietnam, Indonesia juga melakukan impor beras dengan Thailand dengan volume sebanyak 2.150 ton dengan nilai 1,4 juta dolar AS. Juga Pakistan dengan volume impor sebesar 1.000 ton dengan nilai 390.000 dolar AS.

Legislator dapil Sulawesi Selatan II ini mengapresiasi cara pandang Mentan Syahrul Yasin Limpo bahwa pertanian itu bukan cuma makanan. Akan tetapi pertanian itu merupakan lapangan kerja, pertanian adalah ekonomi dasar dan nutrisi yang berkait dengan tumbuh kembang, kesehatan, stunting, dan lain-lain.

"Kadang pangan ini terutama beras, bukan saja menjadi komoditas yang diperjuangkan untuk idealisme bangsa, akan tetapi menjadi alat politik yang akhirnya terjadi beda pendapat antar sesama pemerintah sendiri dari kementerian teknis dengan kementerian non teknis. Ujungnya kebijakan impor dan rakyat jadi korban. Saya harap, jangan ada lagi itu terjadi, dan kami terus mendampingi pemerintah dalam pengawasan, agar komitmen dua tahun ke depan bahkan seterusnya, tidak ada lagi importasi beras reguler non-premium untuk mengisi cadangan stok yang seharusnya sudah penuh," tutup Akmal.(dep/sf/dpr/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Beras
 
Pemerintah Siap Tambah Impor Beras 1,6 Juta Ton, Total Jadi 3,6 Juta Ton
 
Harga Beras Naik 'Tertinggi dalam Sejarah' - 'Ini Sangat Tidak Masuk Akal karena Kita Negara Agraris'
 
Beras Langka Jelang Ramadhan, Legislator Ingatkan Pemerintah
 
Pemerintah Potensi Impor 5 Juta Ton Beras, Komisi IV Soroti Tajam Keberpihakan Terhadap Nasib Petani
 
Polemik Data Beras, Komunikasi Publik Antar 'Stakeholder' Pemerintah Harus Terbangun Baik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]