Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Pangan
Ancaman Krisis Pangan Pasca Wabah Covid-19, Pemerintah Harus Mengambil Langkah Cepat
2020-04-28 22:55:54

Dolfie Rompas, SH, MH.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Akibat wabah virus corona (Covid-19) mulai berdampak pada ekonomi masyarakat, lebih khusus masyarakat kelas bawah. Food And Agriculture Organisation (FAO) bahkan memprediksi kurang lebih 13 lusin negara akan mengalami krisis pangan.

Pemerintah pun dinilai harus mengambil langkah cepat untuk menghadapi krisis pangan yang akan melanda dunia pasca wabah virus Corona.

"Saya optimis Indonesia akan mampu menghadapi krisis pangan nanti, karena kita memiliki lahan pertanian dan perkebunan yang cukup luas. Kita harus bersyukur karena Tuhan Menganugerahkan Tanah yang subur di Bumi Pertiwi Indonesia yang kita tempati," kata salah seorang praktisi hukum, Dolfie Rompas kepada awak media, Selasa (28/4).

Ia berharap, pemerintah segera bergerak cepat untuk mengambil langkah-langkah kongkrit sebelum terjadi krisis pangan.

Menurut Dolfie yang juga Dewan Penasehat Hukum pada media KabarXXI ini, pemerintah Indonesia dapat membuat kebijakan dengan memerintahkan prajurit TNI - Polri yang memiliki fisik yang baik untuk membantu para petani untuk menanam tanaman pangan di mana-mana di seluruh Indonesia.

"Kalau perlu, lahan-lahan yang masih kosong yang belum dikelola, baik milik swasta maupun milik negara dapat dimanfaatkan untuk memperkuat pangan kita ke depan," ungkapnya.

"Saat ini, kita harus bersatu padu untuk mengatasi masalah bangsa. Kita harus berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar bangsa kita bisa melewati wabah Corona dan ancaman krisis pangan," tutupnya.

Sementara, dilansir media cnbcindonesia pada, Selasa (28/4), Dirut Perum Bulog Budi Waseso sebelumnya sempat mengungkapkan stok-stok selain beras mulai menipis. Dari beras, data hingga 9 April atau hari ini, Buwas memastikan stok beras Perum Bulog mencapai 1.441.396 ton, yang didominasi dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebanyak 1.390.000 ton serta beras komersial sebesar 53 ribu ton.

Kemudian, bawang merah sebesar 0,27 ton, bawang putih sebanyak 0,5 ton serta telur ayam sebesar 20,28 ton. Sayangnya, stok jagung Bulog saat ini sedang kosong.

Kemudian gula di Bulog sebesar 5.068,53 ton dan masih akan terus dilakukan pengadaan untuk mencukupi kebutuhan gula, daging kerbau sebesar 113,21 ton, minyak goreng sebanyak 781,15 kilo liter serta tepung terigu 614,64 ton.(dr/Er/KabarXXI/bh/sya)


 
Berita Terkait Pangan
 
Aparat Penegak Hukum Didesak Turun Tangan Investigasi Kasus Mafia Pangan
 
Ansy Lema: Bapanas Harus Bereskan Carut-Marut Pangan Nasional
 
Hadapi Ancaman Krisis Pangan, Pemerintah Diminta Lebih Waspada
 
Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Krisis Pangan
 
Harga Pangan Belum Stabil, Andi Akmal Pasluddin Tegaskan Pemerintah Segera Kerja Optimal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]