Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Pendidikan
Alumni SMA 1 Bima Menggelar Reuni dan Penanaman Mangrove
2017-07-04 12:03:23

Tampak suasana foto bersama para alumni SMAN 1 Bima angkatan 87 saat acara.(Foto: Istimewa)
BIMA. Berita HUKUM - Alumni SMA 1 Bima angkatan 87 mengadakan Reuni Akbar yang dipadukan dengan kegiatan sosial dengan kepedulian terhadap lingkungan.

Ketua Panitia Reuni Akbar SMA 1 Bima, Irfan Zubaidy mengatakan acara reuni tersebut sudah direncanakan jauh hari sebelumnya, yang juga untuk kembali menjalin silaturahim.

"Reuni dihadiri sebagian besar alumni yang tersebar di seluruh Indonesia, ada juga alumni SMA 1 Bima datang jauh-jauh dari Australia dan Malaysia," ujar Irfan, Selasa (4/7).

Irfan menjelaskan, R.A Saraswati selaku inisiator kegiatan Reuni yang telah terselenggara dengan sukses pekan lalu ini, mendapat apresiasi yang luar biasa, terutama dari pihak sekolah SMAN 1 Bima provinsi Nusa Tenggara Barat.

"Kepala dinas lingkungan hidup Bima, H. Fahrunrozy ikut menghadiri kegiatan reuni kami. Selain pemberian kenang-kenangan kepada guru-guru, juga bantuan musholla, sekolah," jelas Irfan.

Ditambahkannya kegiatan reuni semakin terasa lengkap dengan upaya nyata peduli terhadap lingkungan dengan penghijauan berupa penanaman mangrove di pantai kita Bima.

"Target kami penanaman 3.000 bibit mangrove, tahap awal 500 bibit sudah kami lakukan bersama dihadiri kepala dinas lingkungan hidup Bima," pungkas Irfan.(dbs/bh/db)


 
Berita Terkait Pendidikan
 
HNW: Peraturan Menteri Agama Penanganan Kekerasan Seksual Mestinya Adil dan Masukkan Pendekatan Agama
 
Beri Kuliah Umum Mahasiswa Unair, Firli Bagikan Tips Sukses hingga Jadi Presiden
 
Tiga Kampus Muhammadiyah Ini Masuk Jajaran 10 Universitas Islam Terbaik Dunia Versi Uni Rank 2021
 
HNW Minta Kemenag Tindak Tegas Pemotong Bantuan Pesantren
 
Ratna Juwita Pertanyakan Alokasi Dana Abadi Pesantren Tak Tercantum di APBN 2022
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]