Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pendidikan
Ali Zamroni: Kebijakan POP Kemendikbud Bikin Gaduh
2020-07-28 11:51:48

Anggota Komisi X DPR RI Ali Zamroni,(Foto: Jaka/Man)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi X DPR RI Ali Zamroni menyesalkan kebijakan Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dinilai telah membuat gaduh dunia pendidikan di masa pandemi Covid-19. Ia menyebutkan, pembiayaan POP dibebankan pada APBN, yakni mencapai Rp 595 miliar.

Ironisnya, ada tiga organisasi besar yang telah menyatakan mengundurkan diri dari POP Penggerak yaitu NU, Muhammadiyah dan PGRI. "Kita ketahui betapa ketiga organisasi ini berkontribusi membangun dunia pendidikan di Indonesia sejak lama dan informasi bahwa tidak lolosnya beberapa organisasi yang sudah layak seperti Muslimat NU, Aisyiyah, IGNU dan lain lain," kata Ali dalam keterangan persnya, Senin (27/7).

Seperti diketahui, PGRI, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dan Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama (NU) menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak yang diluncurkan Kemendikbud. Mereka menilai pemilihan ormas dan lembaga pendidikan yang ditetapkan lolos evaluasi proposal bantuan dana POP tidak jelas dan transparan.

Sementara itu, terkait masuknya Sampoerna dan Tanoto Foundation jadi mitra POP Kemendikbud, Ali menduga bahwa program ini sudah masuk dalam kategori konflik kepentingan karena Sampoerna Foundation mendapatkan Kategori Gajah sebesar Rp 20 miliar di Program Organisasi Penggerak, sedangkan Dirjen GTK Kemendikbud yang menandatangani SK POP merupakan Mantan Dekan di Universitas Sampoerna.

"Menteri Nadiem dan para pejabat di lingkungan kemendikbud RI harus di evaluasi karena Pendidikan itu harus bebas dari segala kepentingan, jangan sampai adanya titipan dan ditunggangi oleh kepentingan pribadi atau golongan," kata politisi dari Fraksi Gerindra ini.

Kendati demikian, Ali Zamroni memberikan apresiasi atas adanya POP untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan pendidikan. Untuk itu, ia meminta agar badan independen yang melakukan seleksi kepada organisasi dalam POP tersebut bersikap transparan mengenai proses dan hasil seleksi terhadap organisasi yang lolos dalam POP.

"Kami apresiasi SMERU telah melakukan evaluasi dan sebaiknya hasil penilaian ini diberitahukan pada peserta untuk perbaikan ke depannya. Organisasi yang tak lolos, harus diberitahu kenapa tidak lolos, apa sebabnya, kekurangannya apa, " tandas legislator dapil Banten I itu seraya berharap agar POP tetap diteruskan dan alokasi anggarannya dibuat lebih fleksibel sesuai kriteria tertentu.(ann/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pendidikan
 
HNW: Peraturan Menteri Agama Penanganan Kekerasan Seksual Mestinya Adil dan Masukkan Pendekatan Agama
 
Beri Kuliah Umum Mahasiswa Unair, Firli Bagikan Tips Sukses hingga Jadi Presiden
 
Tiga Kampus Muhammadiyah Ini Masuk Jajaran 10 Universitas Islam Terbaik Dunia Versi Uni Rank 2021
 
HNW Minta Kemenag Tindak Tegas Pemotong Bantuan Pesantren
 
Ratna Juwita Pertanyakan Alokasi Dana Abadi Pesantren Tak Tercantum di APBN 2022
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]