Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
HAM
Albert Hasibuan Siap Beri Masukan SBY Soal HAM
Tuesday 10 Jan 2012 21:54:56

Albert Hasibuan menandatangani surat pengangkatannya sebagai anggota Wantimpres (Foto: Dok. Rumgapres)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Presiden SBY melantik Albert Hasibuan sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Mengawali tugas pertamanya, Albert akan memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden, agar terlepas dari beban sejarah pelanggaran HAM pada akhir periode jabatannya 2014 mendatang.

Menurut dia, beban sejarah pelanggaran HAM masa lalu itu di antaranya kasus pembunuhan aktivis HAM Munir yang masih menuai kontroversi di tengah masyarakat. Albert menyatakan hal tersebut kepada wartawan, usai acara pelantikan tersebut di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/1).

Dalam waktu dekat ini, lanjut Albert, dirinya akan mempersiapkan catatan nasihat kepada presiden terkait hal itu. "Indonesia selama ini terbelenggu dan terbebani. Ada semacam beban sejarah yang belum diselesaikan secara tuntas. Jadi berhasil, masalah HAM pada masa lalu itu kita selesaikan, karena presiden mengharapkan kehidupan masyarakat berlangsung dengan baik, masyarakat akur dan bebas dari beban sejarah," ujarnya.

Diungkapkan, malah HAM saat ini menjadi sorotan lagi, karena terkait tindakan aparat Polri dan TNI dalam menangani aksi-aksi protes masyarakat, seperti kasus Mesuji, Bima, dan lain sebagainya. Kasus pencurian sandal oleh anak di bawah umur yang terjadi di Palu baru-baru ini, juga turut menjadi perhatiannya.

"Saya memperhatikan HAM di masyarakat banyak pelanggaran, baik dilakukan aparat maupun masyarakat sendiri. Jadi, ini yang dinamakan pelanggaran HAM secara horizontal. Untuk itu, saya akan jadikan masalah HAM sebagai catatan untuk kemudian saya berikan nasehat ke presiden, bagaimana masalah HAM bisa diselesaikan," jelas Albert. .

Sebelumnya, Presiden SBY melantik sembilan anggota Wantimpres di berbagai bidang pada 25 Januari 2010 lalu. Namun, seorang anggota Wantimpres Jimly Ashidique mengundurkan diri dari keanggotaan pada Juli 2010. Melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 2/M/2012, Albert Hasibuan diangkat menggantikan Jimly. Ia segera bergabung dnegan anggota Watimpres bersama KH. Ma'ruf Amin, Meutia Hatta Swasono, Ginandjar Kartasasmita, Widodo AS, Hassan Wirajuda , Ryaas Rasyid, dan Siti Fadilah Supari.(dbs/wmr)


 
Berita Terkait HAM
 
Willy Aditya Harap Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Jadi Solusi Progresif
 
Prabowo Subianto Ditantang Minta Maaf ke Publik Soal Dugaan Pelanggaran HAM Masa Lalu
 
Jokowi: Dengan Pikiran Jernih Saya Mengakui Pelanggaran HAM Berat Memang Terjadi
 
Pemerintah Indonesia Diminta Tanggapi Serius Tuduhan Pelanggaran HAM dalam Aplikasi Pedulilindungi
 
Polri Gelar Lomba Orasi Unjuk Rasa Peringati Hari HAM
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]